Sukseskan Agenda Pemilu, Satgas Yonif Raider 142/KJ Hadiri Undangan dari KPU
Sabtu, 18 Mar 2023, 00:02 WIBMAMBERAMO TENGAH - Demi menyukseskan tahapan pemilu, Satgas Yonif Raider 142/KJ menghadiri undangan dari KPU Kabupaten Mamberamo Tengah, bertempat di Aula Kantor Distrik Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jumat (17/3).
Menurut siaran persnya, Danpos Eragayam Satgas Yonif Raider 142/KJ Letda Inf Sigit Purnomo Riko Satgas mendapat undangan dari KPU Kabupaten Mamberamo Tengah untuk bisa hadir dalam sosialisasi tahapan dan mekanisme Pemilu yang tidak lama lagi akan dilakukan.
"Pemilihan umum yang akan dilaksanakan terdiri dari pemilihan anggota legislatif, kepala daerah tingkat kabupaten kota, provinsi dan Presiden. Untuk itulah kami hadir dan mengikuti sosialisasi ini demi pembelajaran juga selaku Satgas yang berada di Distrik Eragayam dan demi menyukseskan terselenggaranya perhelatan akbar ini," kata Sigit.
Pada momen tersebut, Komisioner KPU menjelaskan mekanisme pemilu, penjelasan dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta mekanisme pembagian logistrik bagi personel KPPS.
Alebaga Karoba selaku kepala Distrik Eragayam, meminta masyarakat dan mereka yang hadir mengikuti dan memperhatikan apa-apa yang disampaikan oleh komisioner KPU. "Ini pembelajaran politik buat kita bersama, mari kita sukseskan perhelatan pemilu yang akan kita laksanakan ke depan," jelasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Junta Ancam Tuntut Ratusan Orang atas Sabotase Pemilu
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.