- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pengadilan Kriminal Intern...
Pengadilan Kriminal Internasional Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Putin atas Kejahatan Perang Rusia di Ukraina
Jumat, 17 Mar 2023, 22:54 WIBAMSTERDAM - Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Court/ICC) pada Jumat (17/3) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin, karena dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan militer Rusia di Ukraina.
Dilansir oleh The Guardian, Moskow berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun invasi ke negara tetangganya itu.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.
"Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa setiap tersangka memikul tanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk secara tidak sah dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan prasangka terhadap anak-anak Ukraina," bunyi penilaian hakim pra-sidang pengadilan ICC.
Para hakim sebelumnya mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah rahasia tetapi memutuskan bahwa mempublikasikannya dapat "berkontribusi pada pencegahan tindakan kejahatan lebih lanjut".
Awal pekan ini, Reuters melaporkan bahwa pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan surat perintah, yang pertama dalam penyelidikannya atas konflik Ukraina.
Secara terpisah, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Komisaris Hak Anak Rusia, Maria Alekseyevna Lvova-Belova, atas tuduhan yang sama.
- HAM
- Rusia
- Ukraina
- Vladimir Putin
- moskow
- Pelanggaran HAM
- Pengadilan
- Volodymyr Zelensky
- Perang Russia-Ukraina
- Kiev
- Kyiv
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Atraksi Drone Spektakuler di Bundaran HI, Perjalanan Indonesia Sukses Bikin Terpukau
-
Nyaris Tanpa Molor, Whoosh Bukukan Ketepatan Waktu 99,4 Persen
-
Ukraina akan Mampu Lancarkan Serangan Rudal Balistik Buatan Dalam Negeri ke Russia
-
Pertamina Patra Niaga Layani Pengisian Avtur Pesawat Berbadan Lebar
-
Manchester United Segera Diperkuat Empat Pemain Senior, Bruno Fernandes Siap Kembali
-
Kenapa Kucing Suka Dielus? Begini Cara Membelai yang Benar dan Disukai Anabul
-
Gempa Luluh Lantakkan Kolombia, Sedikitnya 111 Orang Tewas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.