Cegah Dampak Negatif, Pengusiran Turis Nakal dari Bali Harus Dilakukan Secara Hati-Hati
Kamis, 16 Mar 2023, 19:30 WIBDenpasar - Pengusaha pariwisata yang juga Direktur Utama Toya Devasya Natural Hot Spring and Waterpark Putri Astiti Saraswati berharap langkah penertiban dan penegakan hukum pada wisatawan atau "turis nakal" tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Bali.
"Kami mendukung langkah penertiban. Apalagi yang jelas melanggar aturan dan merusak citra Bali, langkah itu sebaiknya bukan hanya kepada wisatawan asal Rusia dan Ukraina," kata Astiti dikonfirmasi dari Denpasar, Kamis (16/3).
Tetapi, dia meminta penertiban harus dilakukan secara bijak dan selektif. Jangan sampai menimbulkan efek balik yang membuat wisatawan mancanegara, khususnya wisatawan Rusia dan Ukraina enggan ke Bali.
"Bali ini baru saja bangkit dari masa pandemi COVID-19. Pariwisata itu sektor yang sensitif karena menjual jasa. Apalagi di era digital sekarang yang banyak orang percaya informasi hoaks," ujar pengelola objek wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan Rusia itu.
Astiti khawatir berita penegakan hukum atas pelanggaran oleh wisatawan Rusia dan Ukraina yang maksudnya baik akan dipelintir oleh pesaing Bali dan merugikan pariwisata Bali.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan melakukan penertiban wisatawan nakal yang sebagian besar diduga berasal dari Rusia dan Ukraina.
Pelanggaran itu tidak hanya dalam hal lalu lintas yang jamak terlihat di jalanan di Bali seperti tidak menggunakan helm pengaman kepala dan tanpa surat-surat berkendara. Namun ternyata mereka melakukan pelanggaran hukum yang lebih serius berupa penyalahgunaan visa kunjungan.
Para wisatawan tersebut ternyata tidak hanya berlibur di Bali namun kemudian bekerja dan membuat bisnis.
Mulai dari menyewakan vila hingga menyewakan kendaraan bermotor bahkan berjualan sayuran dengan hanya memiliki visa kunjungan sebagai wisatawan seperti visa on arrival (VOA) dan tanpa memiliki visa untuk bekerja atau berbisnis.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan telah menyampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM agar mengkaji opsi pencabutan visa on arrival (VOA) untuk wisatawan asal Rusia dan Ukraina. Dia juga akan mengeluarkan larangan untuk penyewaan sepeda motor untuk wisatawan mancanegara.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jerman, Prancis, Belgia, Irlandia, dan Belanda Kirim Pesawat untuk Pulangkan Warganya yang Terjebak di Kapal Pesiar Hantavirus
-
Tragedi Bantargebang: Wagub Rano Karno Pastikan Pemprov DKI Tak Halangi Proses Hukum
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Baptiste Hentikan Dominasi Sabalenka
-
Rayakan Hardiknas, Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 561 Tenaga Kerja SMK ke 3 Negara
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
-
Persib Bandung Larang Aremania Datang ke Stadion GBLA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.