Konsultasi Perizinan Bisa dari Rumah

Rabu, 15 Mar 2023, 04:00 WIB

TANGERANG - Konsultasi mengurus izin investasi sekarang bisa dilakukan dari rumah. Fasilitas konsultasi perizinan dari rumah ini disediakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. "Dengan adanya layanan ini, konsultasi dapat dilakukan dari rumah masing-masing melalui zoom meeting," jelas Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, Selasa (14/3).

Menurutnya, ini menjadi langkah pelayanan yang memudahkan di era digitalisasi. Pelayanan publik harus dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Layanan konsultasi ini bertujuan memberi pemahaman serta sarana bertanya para pelaku usaha, sebelum mengurus perizinan. Ini bisa juga digunakan bila mengalami kesulitan proses mengurus izin.

Ket. Foto: Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni — Sumber: Antara

"Jadi, ini memudahkan mereka yang masih bingung seperti kelengkapan berkas. Semua bisa ditanyakan lebih dulu sebelum datang ke mal pelayanan publik. Layanan tersebut sudah bisa digunakan tahun ini," jelas Taufik.

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan dapat mengakses https/www.mpp.tangerangkota.go.id, pilih menu konsultasi online pada halaman beranda. Nanti, link zoom meeting akan otomatis terkirim melalui nomor WhatsApp. Kemudian, pilih jadwal dan layanan yang akan dikonsultasikan.

Isi data permohonan, lengkapi nomor WhatsApp dan email aktif. Selanjutnya, pemohon bersiap untuk konsultasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Petugas akan melayani konsultasi secara daring kepada pemohon.

"Masyarakat yang akan mengurus izin dengan menggunakan ponsel, smartphone, laptop, komputer di mana pun, petugas akan melayani konsultasi online melalui daring via WhatsApp dan zoom meeting dari kantor MPP Kota Tangerang," katanya.

Taufik berharap layanan tersebut dapat membantu dan menambah pelayanan MPP Kota Tangerang lebih maksimal. Ini menambah pilihan bagi mereka yang sibuk dengan rutinitas, tapi membutuhkan akses layanan MPP. Pada tahun ini, masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkannya di mana pun dan kapan pun. Untuk proses urus perizinan maupun nonperizinan yang lebih mudah dan cepat.

Dengan adanya layanan ini diharapkan investasi di Kota Tangerang semakin tinggi, sedangkan untuk pengurusan izin-izin warga semakin dimudahkan. "Itu harapannya," tutur Taufik. Jadi, warga tidak perlu keluar rumah untuk konsultasi perizinan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.