Terobosan Hukum, Pemerintah Mempermudah Anak Berkewarganegaraan Ganda Jadi WNI

Sabtu, 11 Mar 2023, 01:47 WIB

Jakarta - Terobosan hukum. Koordinator Pewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Sudaryanto menyampaikan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 mempermudah anak berkewarganegaraan ganda atau anak hasil kawin campur menjadi warga negara Indonesia (WNI).

"PP 21/2022 menggantikan PP 2/2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI menjadikan anak berkewarganegaraan ganda yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya dan anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda diberikan kesempatan kembali untuk memperoleh kewarganegaraan RI," kata Sudaryantodalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: Pengambilan sumpah dan janji setia pada Republik Indonesia terhadap seorang anak berkewarganegaraan ganda keturunan Belanda Felicia Liana Adema di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (8/3/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Ditjen AHU Kemenkumham

Sudaryantomenyampaikan Pasal 3A PP 21/2022mengatur bahwa anak-anak yang tidak tercatat atau terlambat memilih kewarganegaraannya serta anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda dapat menjadi WNI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)selambat-lambatnya 2 tahun sejak PP itu diundangkan.

Ia mengemukakan hal itu terkait dengan Kemenkumham yang pertama kalinya mengambil sumpah dan janji setia dari anak berkewarganegaraan ganda atau anak hasil kawin campur untuk menjadi WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Kota Bandung.

Pengambilan sumpah dan janji setia pada Republik Indonesia itu terhadap seorang anak berkewarganegaraan ganda keturunan Belanda Felicia Liana Adema pada hari Rabu (8/3). Dalam kesempatan tersebut, Felicia juga menerima surat keputusan Presiden Joko Widodo yang menandakan yang bersangkutan resmi menjadi WNI.

Ke depannya, Sudaryanto berharap PP 21/2022 mampu menjadi pemicu bagi anak berkewarganegaraan ganda lainnya untuk menjadi WNI. Apalagi, anak-anak itu menjadi aset bagi kemajuan dan perkembangan Indonesia.

"Regulasi baru yang dikeluarkan Pemerintah ini sangat dinanti oleh anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negaraius soliyang ingin menjadi WNI," ujar dia.

Saat ini, menurut Sudaryanto, basis data status kewarganegaraan pada Ditjen AHU Kemenkumham menunjukkan ada 3.793 anak yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya. Selain itu, ada pula 507 anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.