Moeldoko Tegaskan Presiden Tidak Senang jika Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi hanya Seremonial

Rabu, 08 Mar 2023, 14:23 WIB

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko menegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak senang jika aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024 hanya sebatas seremonial.

"Presiden tidak suka ini (aksi seremonial). Jadi saya minta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah menandatangani komitmen pencegahan korupsi hari ini segera menyosialisasikan ke jajarannya. Jangan hanya tanda tangan saja tapi tidak mengerti isinya. Ini pesan saya," kata Moeldoko pada Acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Rabu (8/3).

Ket. Foto: Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Rabu (8/3). — Sumber: antarafoto

Berdasarkan siaran pers diterima di Jakarta, Rabu, Moeldoko meminta agar aksi pencegahan korupsi harus terasa barunya dan riil dalam menyelesaikan masalah konkret di tengah masyarakat. Dia mencontohkan harus ada aksi pencegahan persoalan pungutan liar di layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan. "Maka kanal aduan pungli dan korupsinya harus diperkuat," kata dia.

Menurut Moeldoko, aksi pencegahan korupsi harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Efektivitas Pemerintah, dan Indeks Perilaku Antikorupsi.

"Jujur saya sampaikan bahwa Presiden tidak happy dengan capaian IPK kita, dan beliau memerintahkan berbagai langkah korektif untuk langsung dilaksanakan," kata Moeldoko.

Moeldoko memaparkan lima arahan Presiden Jokowi terkait aksi pencegahan korupsi yang harus dilakukan jajaran pemerintah.

Lima arahan itu adalah penguatan sistem pencegahan korupsi, penindakan korupsi besar, profesionalitas aparat penegak hukum, pelacakan dan pemulihan aset (asset tracing and asset recovery), serta penguatan regulasi pemberantasan korupsi, khususnya RUU Perampasan Aset.

"Waktu kita sudah tidak banyak, publik menunggu, masyarakat mengharapkan gebrakan kita," kata Moeldoko.

Stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi.

Stranas PK bekerja bawah koordinasi lima kementerian/lembaga, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PAN-RB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Kantor Staf Presiden (KSP), sejak diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi telah terjadi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang fokus, terukur, dan berdampak.

Hal itu seperti perbaikan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada NIK yang menghasilkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sehingga berdampak pada efisiensi keuangan negara setara 1,79 triliun rupiah.

Selain itu, Stranas PK mewujudkan reformasi di 14 pelabuhan untuk digitalisasi proses bisnis yang mempercepat waktu sandar dari tiga hari menjadi satu hari, dan efisiensi waktu bongkar muat dari 8-10 TEUs per crane per jam menjadi 35-40 TEUs per crane per jam.

"Ini tentu harus diteruskan khususnya untuk penguatan pengawasan dan proses bisnis di Bea Cukai dan Balai Karantina," kata Moeldoko.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.