Banding Ditolak, Dani Alves Tetap Dipenjara Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Kamis, 23 Feb 2023, 11:04 WIB

Mantan bek Barcelona asal Brazil Dani Alves harus tetap menjalani hukuman di penjara. Sebab, pengadilan Spanyol menolak banding pengajuan jaminan Dani Alves selama penyelidikan dugaan pelecehan seksual masih berlangsung.

Dani Alves mendapat tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona, yang terjadi pada 30 Desember 2022. Namun, pemain berusia 39 tahun itu telah membantah tuduhan tersebut.

Ket. Foto: Mantan bek Barcelona Dani Alves — Sumber: ESPN/Danehouse/Getty Images

Pengacara Dani Alves sempat mengajukan jaminan agar kliennya bisa bebas dengan menyerahkan paspornya. Namun, banding tersebut ditolak lantaran Dani Alves dinilai berpotensi untuk pergi dengan kemampuan finansialnya.

Selain itu, Dani Alves memiliki kewarganegaraan Brazil, yang mana kedua negara tersebut tidak punya perjanjian ekkstradisi dengan Spanyol.

Atas alasan itu, pengadilan menolak pengajuan banding Dani Alves dan membuatnya tetap dipenjara selama proses investigasi masih berlangsung.

"Ada risiko tinggi untuk melarikan diri karena, hukuman berat yang dia hadapi dalam kasus ini, bukti kuat atas kesalahan dan kekuatan ekonominya memungkinkan dia meninggalkan Spanyol kapan saja," kata pengadilan Spanyol dikutip dari AFP, Kamis (23/2).

Dani Alves telah dipenjara sejak 20 Januari.
Berdasarkan hukum di Spanyol, Dani Alves terancam hukuman penjara empat sampai 15 tahun bila terbukti bersalah.

Dani Alves sering disebut sebagai salah satu bek kanan terbaik dalam sejarah sepak bola. Selain Barcelona, dia pernah membela Sevilla, Juventus dan Paris Saint-Germain semasa kariernya. Ia juga menjadi pemain tertua yang tampil di Piala Dunia 2022 saat membela tim nasional Brazil.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Berita Terbaru

Dinas Pertanian Sumatera Selatan Sosialisasi Juknis Penyaluran Pupuk Subsidi ke Penyuluh

Terdata Desil 9, BPS Perbarui Data Warga Kulon Progo Timbul Jadi Desil 3

Komit Lestarikan Lingkungan, PT Angkasa Pura Tanam 14.000 Mangrove di Kubu Raya

Peter Cullen, Pengisi Suara Optimus Prime Meninggal Dunia di Usia 85 Tahun

Jumlah Korban Tewas Akibat Banjir Bandang di Perbatasan Nepal-Tiongkok Terus Bertambah

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Perkuat Tracing TB melalui Program CKG

Tiongkok Ingatkan Risiko Bencana Longsor Lanjutan di Perbatasan Nepal

Mulai Hari Ini, Draf PPHN Bisa Diakses Publik di Laman Resmi MPR RI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta: Ada Pertunjukan Tari Balet di TIM hingga Pameran Wastra Nusantara di Museum Tekstil

Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita

Pemprov Sumut Terus Antisipasi Lonjakan Harga Daging Ayam Ras Tembus Rp50.000/Kg

Pameran Antropologi dan Fotografi Malangan Hadir di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, Catat Tanggalnya!

Pergelangan Kaki Bermasalah, Carlos Baleba Harus Absen Tiga Pekan

Tayang 1 Oktober, Film "Lobang Buaya" Garapan Hanung Bramantyo Berlatar Peristiwa Kelam Tahun 1965

Pemkab Kulon Progo Bersama UST Sediakan 300 Beasiswa dan Pendampingan UMKM

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkab Sleman Perbaiki PJU Jalan Godean

Penyidik KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Disdik Kabupaten Bogor

BMKG Prakirakan Potensi Hujan Ringan hingga Cuaca Berawan pada Sabtu

Pelajar Kalsel Diedukasi soal Hukum, Bullying, Narkoba hingga Kekerasan Seksual.

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Masuk Sepuluh Besar Terburuk di Dunia pada Sabtu Pagi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.