- Home
-
- Luar Negeri
-
- Erdogan Umumkan Status Dar...
Erdogan Umumkan Status Darurat di 10 Provinsi Terdampak Gempa Selama Tiga Bulan
Rabu, 08 Feb 2023, 11:58 WIBPresiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan status keadaan darurat di 10 provinsi Turki yang terdampak gempa bumi dahsyat. Adapun status tersebut berlaku selama tiga bulan ke depan.
"Keputusan itu diambil agar aktivitas pencarian dan penyelamatan serta kajian-kajian yang dilakukan setelahnya dapat dilaksanakan dengan cepat," kata Erdogan dalam konferensi pers, dikutip dari Xinhua, Rabu (8/2).
Seperti diketahui, gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,8 terjadi di Turki dan Suriah pada Senin (6/2). Gempa mengguncang Provinsi Kahramanmaras di Turki selatan pada Senin pukul 04.17 dini hari waktu setempat (08.17 WIB), yang beberapa menit kemudian disusul oleh gempa bermagnitudo 6,4 di Provinsi Gaziantep, Turki selatan, dan gempa bermagnitudo 7,6 pada pukul 13.24 waktu setempat (17.24 WIB) di Provinsi Kahramanmaras.
Korban tewas akibat gempa bumi Turki dan Suriah yang terjadi pada Senin (6/2) meningkat menjadi 7.700 dan diperkirakan akan terus bertambah. Hingga Rabu (8/2) pagi waktu setempat, tim penyelamat masih terus berupaya menarik korban selamat dari puing-puing bangunan runtuh sebelum akhirnya dihentikan akibat cuaca yang semakin dingin.
Otoritas Manajemen Bencana dan Kedaruratan (AFAD) Turki menyebutkan bahwa terdapat korban di sejumlah provinsi di Turki selatan, termasuk Kahramanmaras, Adana, Adiyaman, Osmaniye, Hatay, Kilis, dan Malatya, serta sejumlah provinsi di Turki tenggara, yakni Sanliurfa, Diyarbakir, dan Gaziantep.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
Pengembangan Bibit Unggul Perkuat Fondasi Sektor Perkebunan Indonesia
-
Ukraina Bantah Klaim Moskow Jika Pasukan Russia telah Merebut Kota Penting Kostyantynivka
-
Pemkot Jakpus Imbau Warga Harapan Mulia Pilah Sampah dari Rumah
-
AVC Girls' U-18: Tim Bola Voli Putri Indonesia Takluk dari Juara Bertahan Jepang
-
Muncul Lagi, Coba Dihitung Indonesia Memiliki Berapa Satgas
-
Memasuki Fase Puncak Musim Kemarau, Peluang Hujan Sangat Rendah di NTB pada Awal Juli
-
Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.