Pelaku Praktik Suntik Silikon Ilegal Ditangkap

Selasa, 07 Feb 2023, 01:12 WIB

Palangka Raya - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan praktik farmasi ilegal yakni suntik silikon di bagian payudara, sehingga korbannya mengalami gangguan kesehatan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Senin, mengatakan pelaku praktik farmasi ilegal tersebut seorang pria berinisial J alias AT warga kota setempat.

"Pelaku ditangkap kemarin (Ahad) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, setelah adakorban yang melaporkan praktik tersebut ke Polresta Palangka Raya sebanyak dua orang," kataBudi Santosadi Mapolresta setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku bahwa untuk korban praktik suntik silikon pada bagian payudara tersebut sebanyak lima orang. Bahkan kegiatan tersebut dilakukannya sudah berjalan lima tahun.

Untuk biaya suntik silikon itu bervariasi, dari harga Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, mendapatkan bahan baku malpraktekitu melalui penjualan dalam jaringan (online).

"Dua orang yang menjadi korban akibat malpraktek suntik silikon tersebut, rencananya akan melakukan operasi dengan tujuan mengeluarkan cairan yang telah masuk ke payudara kedua korban," katanya.

Atas perbuatan tersangka, kinipria yang diduga ada kelainan dengan perilaku transgenderitu mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta setempat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Padapenangkapan tersangka tersebut, anggota berhasil menyita barang bukti berupa jarum suntik berkas, cairan pembius dan kapas yang digunakan dalam praktik suntik silikon," ucapnya.

Kapolresta Palangka Raya menambahkan informasi dari korban bahwatersangka tidak memiliki tempat usaha praktik suntik silikon, kecuali ketika ada kenalan yang mau suntik silikon maka yang bersangkutan akan melayaninya.

"Dampak dari praktik tersebut tentunya dapat membahayakan jiwa manusia, oleh karena itu kamiimbau masyarakat apabila ingin melakukan hal tersebut lebih baik ke dokter yang memiliki legalitas," ujarorang nomor satu di lingkup Polresta Palangka Raya itu.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

Pemerintah Tunjuk Sejumlah Menteri Tangani Karhutla Per Wilayah

6 Cara Mudah Kurangi Kerutan di Wajah Tanpa Perlu Perawatan Mahal ke Klinik

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.