- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pemilu Myanmar Ditunda, Ju...
Pemilu Myanmar Ditunda, Junta Militer Perpanjang Status Keadaan Darurat
Jumat, 03 Feb 2023, 08:37 WIBJAKARTA - Pemerintah junta militer Myanmar pada Rabu (1/2) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat yang diberlakukannya ketika merebut kekuasaan dua tahun lalu - langkah yang tampaknya akan menunda pemilu yang awalnya diprediksi akan digelar Agustus mendatang.
Dilansir VOA, pengumuman yang disiarkan melalui stasiun televisi pemerintah MRTV itu mengatakan bahwa Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC), yang melakukan pertemuan pada Selasa (31/1), memperpanjang status keadaan darurat selama enam bulan ke depan, karena negara itu masih berada dalam situasi tidak normal dan diperlukan waktu untuk mempersiapkan pemilu yang damai dan stabil. Secara teoritis, dewan itu adalah sebuah badan pemerintahan konstitusional, namun pada praktiknya dikendalikan oleh militer.
Belum ada tanggal pasti yang diumumkan, tetapi kepala dewan militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sempat menyatakan bahwa pemilu dapat diselenggarakan pada bulan Agustus. Laporan pada hari Rabu itu mengatakan bahwa pemilu akan dilakukan setelah memenuhi ketentuan keadaan darurat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
PLN Prediksi Konsumsi Listrik Jakarta Turun Saat Lebaran
-
Krisis Sudan Kian Memburuk, Dunia Tidak Boleh Berpaling
-
Anggaran Kemenhub 2026 Rp28,48 Triliun Difokuskan pada Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
-
Ini Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke-29: Newcastle vs Manchester United & Wolves vs Liverpool
-
Komisi I DPR Dukung Pemerintah Desak Investigasi PBB atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
-
KAI Palembang Catat 1.481 Tiket Mudik Gratis 2026 Sudah Terisi
-
Myanmar Merasa Dikucilkan oleh Asean
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.