Karantina Tetap Diperlukan meski Pandemi Terkendali
Rabu, 01 Feb 2023, 00:01 WIBJAKARTA - Strategi karantina kesehatan tetap perlu dilakukan meskipun situasi pandemi Covid-19 telah terkendali secara penuh. Hal ini dibutuhkan karena berbagai penyakit seperti Covid-19 ini tentu perlu diantisipasi, termasuk dengan karantina kesehatan.
"Institute of Health and Metric Evaluation (IHME) membuat analisa tentang 11 potensi penyakit di tahun 2023 ini, salah satunya adalah Long Covid," kata Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga, di Jakarta, Selasa (31/1).
Seperti dikutip dari Antara, Tjandra Yoga mengatakan terdapat empat area yang perlu dilakukan karantina kesehatan pascapandemi Covid-19 dalam upaya menekan risiko kejadian luar biasa (KLB).
Area kesatu, tambah Tjandra Yoga, peran skrining di pintu masuk negara melalui peran skrining primer atau skrining sekunder oleh petugas kesehatan. Area kedua peran skrining sindromik, khususnya dalam membuktikan ancaman penyakit melalui bukti ilmiah.
"Area ketiga, bagaimana upaya maksimal untuk meminimalisasi risiko kesehatan di pintu masuk negara," katanya.
Area keempat, melakukan upaya kesehatan di pintu masuk negara, yang meliputi tiga aspek penting, di antaranya pemahaman tiga komponen yang ditangani, orang, barang, dan alat angkut.
"Aspek ke dua adalah tiga area kegiatan, yaitu simulation exercise, external evaluation, dan after action review. Sementara itu, aspek ke tiga adalah dua program utama, yaitu event management dan preparedness plan," katanya.
Pernyataan itu dikemukakan Tjandra saat menjadi pembicara dalam rangka Hari Karantina Kesehatan Nasional ke 61 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.
Menurut Tjandra, skenario tentang berakhirnya pandemi Covid-19 yang diprediksi usia pada tahun ini terdapat tiga kemungkinan. "Pertama, dinyatakan situasi kedaruratannya berakhir, kedua pandeminya dinyatakan terkendali, dan ketiga pandeminya dinyatakan berakhir," katanya.
Pelayanan Kesehatan
Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara mengatakan, Majalah Forbes menyampaikan lima kecenderungan pelayanan kesehatan 2023, yakni artificial intelegence (AI), telehealth, retail healthcare di mana masyarakat dapat membeli rapid antigen di supermarket, alat kesehatan yang dipakai sehari-hari, dan kedokteran presisi.
Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1) menyebutkan Covid-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang harus dijadikan perhatian masyarakat internasional (PHEIC). Penilaian itu, kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus, diambil mengikuti saran dari badan penasihat.
"Direktur Jenderal WHO setuju dengan saran yang diberikan Komite terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung dan menetapkan peristiwa tersebut terus menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," kata Tedros dalam pernyataan tertulis.
Setelah Komite Darurat Regulasi Kesehatan Internasional bertemu selama akhir pekan, kepala WHO itu mencatat bahwa minggu ini menandai tahun ketiga penetapan Covid-19 sebagai PHEIC sejak Januari 2020.
"Meskipun dunia dalam keadaan lebih baik daripada sebelumnya yaitu pada puncak penularan Omicron setahun lalu, lebih dari 170 ribu kematian terkait Covid-19 dilaporkan secara global dalam waktu delapan minggu terakhir," kata Tedros.
Tedros menambahkan pengawasan dan pengurutan genetik telah menurun secara global sehingga membuat varian lama dan baru lebih sulit terlacak.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
ZIS Rp3,5 Miliar Telah Disalurkan Baznas Kulon Progo pada 8.149 Mustahik
-
Bandara Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
-
Pengawasan Pasokan Logistik di Bandara dan Lima Pelabuhan oleh Karantina Sulut
-
Yaman Memanas, Kemenlu Terus Pantau Situasi
-
Mudik Lebaran 2026: 313 Ribu Penumpang Diprediksi Melintas di Bandara Sepinggan Balikpapan, Dipicu Aktivitas IKN
-
Manimbora, Monumen Ketenangan di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia
-
Pemerintah Sebut Program MBG Dorong Ketahanan Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.