Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang BTS Kominfo

Selasa, 31 Jan 2023, 22:49 WIB

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo, Selasa.

Dari sembilan orang saksi tersebut, salah satunya yang diperiksa hari ini adalah Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwarta (IR).

Ket. Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana. — Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar

"Adapun kesembilan saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan TPPU dengan pidana asal korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Selain IR, delapan saksi lainnya yang diperiksa yakni Kepala Divisi Hukum Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Darien Aldiano (DA), Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI Maryulis (M), Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia Lie Wenxing (LW), Direktur Utama PT ZTE Indonesia Liang Weiqi (LW).

Kemudian, karyawan PT Pancar Mutiara Jaya Davit (D), penanggungjawab PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara Lukas Hutagalung (LH) dan Nelfie (N) istri dari tersangka Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Ketut.

Sehari sebelumnya, Senin (30/1), penyidik memeriksa 10 orang saksi, tiga di antaranya pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yakni Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Sabirin Mochtar, Direktur Infrastruktur BAKTI Bambang Noegroho, Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI Gumala Warman.

Sedangkan tujuh saksi lainnya, karyawan PT Star Global Indonesia inisal DUH, karyawan PT Krakatau Steel (persero) inisial RR, karyawan PT Kindai Technology inisil H, karyawan PT Astel Sistem Teknologi inisial F, karyawna PT Excelsia Mitraniaga inisial TA, karyawan PT GCI Indonesia inisial IP dan pihak swasta inisial RK.

Ketut mengatakan, perkara ini masih terus berjalan, total sudah 50 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa, termasuk mencekal 23 orang saksi.

Penyidik, kata Ketut, berupaya untuk secepatnya menyiapkan berkas perkara untuk empat tersangka agar segera disidangkan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat dari empat tersangka yang tiga sebelumnya ditahan bisa dirampungkan berkas penyidikan-nya," ujar Ketut.

Sejauh ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

Keempat tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kemudian, para tersangka juga berpotensi dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini sedang didalami oleh penyidik.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.