Jokowi: Biaya Haji Masih Dikaji
Rabu, 25 Jan 2023, 01:10 WIBJAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1).
"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelasnya.
Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.
??????Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar 69.193.733 rupiah per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan 39.886.009 rupiah per orang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan 98.893.909 rupiah per orang.
Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat 514.888 rupiah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang. "Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, pihaknya memberikan tambahan waktu bagi jemaah untuk melunasi biaya haji jika biaya sudah ditetapkan. Adapun tambahan waktu sekurang-kurangnya dalam jangka waktu satu bulan.
"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, Undang-Undang memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya," ujar Hilman, dalam Coffee Morning: Biaya Haji Naik? di Hotel Borobudur, di Jakarta, Selasa.
Dia menerangkan, penambahan waktu ini tidak dalam waktu lama. Alasannya, skema tersebut sudah berjalan bertahun-tahun sebagai model pelunasan biaya haji. "Sehingga kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya," kata Hilman.
Hilman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario jika ada jemaah yang mundur akibat kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dia mengatakan selama ini pihaknya telah menyiapkan pengganti jika ada jemaah yang batal berangkat. Pembatalan pemberangkatan biasanya tidak hanya terkait dengan ketidakmampuan pembayaran.
"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya, kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak, misal karena sakit dan meninggal," ungkap Hilman.
Dia mencontohkan, beberapa kasus jemaah membatalkan karena uang dan banyak yang batal karena tidak berangkat dengan pasangan. Terkait biaya, dia meyakini jemaah yang berangkat pada tahun ini telah menyiapkan biaya.
"Sebagai jemaah bisa menghitung dari tahun lalu, saat mereka tidak terbawa kloter 2022 artinya masuk 2023, baik yang sudah lunas tahun 2020 ke 2022. Maupun mereka yg sudah tahu berangkat 2023 dan insya allah mereka sudah menyiapkan," tandasnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Kredit Lunak untuk OAP Didukung BP3OKP, Sasar 8 Kabupaten Papua Pegunungan.
-
Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Ajak Seluruh Pihak Berperan Cegah Perundungan di Sekolah
-
Mentan Optimistis Indonesia Mampu Capai Kemandirian Energi
-
Perbedaan 1 Ramadan Momentum Perekat Sosial
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Ini, UBS Naik Tipis, sedangkan Galeri24 Stabil
-
Hukum yang Bernurani Kemanusiaan
-
PSG Dapat “Kelonggaran”, Laga Ligue 1 Ditunda Demi Fokus Hadapi Liverpool di Liga Champions
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.