Jokowi: Biaya Haji Masih Dikaji

Rabu, 25 Jan 2023, 01:10 WIB

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian, belum final.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," katanya usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa (24/1).

Ket. Foto: Presiden RI, Joko Widodo — Sumber: Antara

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," jelasnya.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah baru mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji, yang akan dibahas bersama dengan DPR sebelum ditetapkan.

??????Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar 69.193.733 rupiah per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan 39.886.009 rupiah per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan 98.893.909 rupiah per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat 514.888 rupiah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang. "Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," katanya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan, pihaknya memberikan tambahan waktu bagi jemaah untuk melunasi biaya haji jika biaya sudah ditetapkan. Adapun tambahan waktu sekurang-kurangnya dalam jangka waktu satu bulan.

"Kita akan memberikan waktu pelunasan yang cukup, Undang-Undang memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya," ujar Hilman, dalam Coffee Morning: Biaya Haji Naik? di Hotel Borobudur, di Jakarta, Selasa.

Dia menerangkan, penambahan waktu ini tidak dalam waktu lama. Alasannya, skema tersebut sudah berjalan bertahun-tahun sebagai model pelunasan biaya haji. "Sehingga kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya," kata Hilman.

Hilman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario jika ada jemaah yang mundur akibat kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Dia mengatakan selama ini pihaknya telah menyiapkan pengganti jika ada jemaah yang batal berangkat. Pembatalan pemberangkatan biasanya tidak hanya terkait dengan ketidakmampuan pembayaran.

"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya, kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak, misal karena sakit dan meninggal," ungkap Hilman.

Dia mencontohkan, beberapa kasus jemaah membatalkan karena uang dan banyak yang batal karena tidak berangkat dengan pasangan. Terkait biaya, dia meyakini jemaah yang berangkat pada tahun ini telah menyiapkan biaya.

"Sebagai jemaah bisa menghitung dari tahun lalu, saat mereka tidak terbawa kloter 2022 artinya masuk 2023, baik yang sudah lunas tahun 2020 ke 2022. Maupun mereka yg sudah tahu berangkat 2023 dan insya allah mereka sudah menyiapkan," tandasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.