Pemerintah Segera Susun Rekomendasi Jalur Pansela
Selasa, 24 Jan 2023, 08:18 WIBYOGYAKARTA - Setelah melakukan pengecekan jalur pantai selatan (pansela) Jawa, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri akan mengevaluasi dan memberikan rekomendasi soal jalan tersebut dapat digunakan sebagai jalur mudik Lebaran 2023.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Cucu Mulyana, seusai meninjau ruas jalur pantai selatan dari Pangandaran Jawa Barat hingga Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhir pekan lalu. Tim cek jalur pansela Jawa yang melewati Banten-Jawa Barat-Jawa Tengah sampai DIY telah menyelesaikan tinjauan lapangannya.
"Secara umum, jalur tersebut bisa dilalui untuk mudik lebaran meski masih ada beberapa ruas jalan yang harus menjadi perhatian kita bersama," kata Cucu dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (21/1).
Dia menambahkan dengan pelaksanaan cek jalur bersama Korlantas dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, pihaknya makin mengetahui kondisi sesungguhnya jalur tersebut. Dalam sepekan ke depan, akan dibahas dan dievalusai mengenai segala hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki. Selanjutnya, pemerintah akan mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan jalur Pansela Jawa.
Cucu menjelaskan dari hasil tinjauan lapangan itu, pihaknya bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan, prioritas yang harus diambil mulai Simpang Labuan (Pandeglang) sampai Jembatan Kretek 2 di Bantul (Yogyakarta).
Dia menambahkan dalam sepekan ini, pihaknya akan menghitung kebutuhan rambu lalu lintas sepanjang jalur pansela.
Terkait besaran dana untuk perambuan jalur pasela sepanjang lebih dari 1.000 kilometer (km) itu, Kemenhub akan menyusun strategi berdasarkan skala prioritas.
"Misalnya, tidak semua ruas jalan dipasang lampu penerangan jalan tapi kita pilih di ruas jalan yang lebih rawan saja yang dapat kita pasang. Ada ruas jalan yang belum direkomendasikan untuk mudik yaitu pada ruas jalur Cilacap hingga Kebumen sepanjang 15 kilometer karena medannya terlampau ekstrem," kata Cucu.
Evaluasi Jalan
Sementara itu, Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi menambahkan, khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dilakukan evaluasi lebih mendalam. Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.
"Jalan yang lebarnya hanya 5 meter akan di perlebar menjadi 7 meter sebagai mana standar jalan nasional. Selama ruas jalur tersebut belum diperbaiki, dari Cilacap pemudik bisa menggunakan jalur eksisting atau jalur arteri biasa sampai Kebumen," tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Jamkrida Bali Diminta Permudah UMKM untuk Akses Produk Keuangan
-
Perkuat Keamanan Maritim, Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code
-
IHSG Hari Ini Tersungkur, Investor Mulai Cemas Hadapi Ketidakpastian
-
Andalkan Utang, Kualitas Konsumsi Masyarakat Semakin Tidak Sehat
-
Di Ikuti 60 Profesional dari 24 Negara, Kemenhub Kembali Gelar Indonesia-ICAO DCTP 2026
-
PSG Berbenah Hadapi Laga Piala Super
-
Dibuka Hari Ini! KP2MI Sediakan Kuota 40 Ribu Orang Siap Kerja di Luar Negeri!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.