Dinkes Bali Sebut Kecil Potensi Temuan Kasus Campak
Senin, 23 Jan 2023, 07:24 WIBDenpasar - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan bahwa potensi adanya temuan kasus campak di Bali tergolong kecil.
"Dari yang kena di daerah lain kan kemungkinan karena belum tinggi imunisasi campaknya, kalau di Bali sudah bagus jadi kecil kemungkinan orang terkena campak," kata I NyomanGede Anom, di Denpasar, Minggu.
Dia menyampaikan bahwa penyakit campak sudah lama hilang dari Bali, dan status kejadian luar biasa (KLB) akhirnya disematkan ke provinsi maupun kabupaten/kota dengan temuan kasus tersebut.
"Karena sudah lama tidak ada, sekarang muncul satu saja akan dikatakan KLB, saat ini kami pantau terus setiap hari dan di kabupaten/kota se-Bali belum ada ditemukan campak," ujarnya pula.
Selama pandemi COVID-19, Anom mengatakan bahwa imunisasi campak terhadap anak tetap berjalan rutin di puskesmas maupun posyandu kurang lebih 5.000 titik di kabupaten/kota.
Seluruh orang tua yang memiliki bayi kerap diimbau untuk tetap memberikan imunisasi campak sesuai jadwal dalam buku catatan masing-masing anak, sehingga tak ada yang tertinggal saat pandemi.
Imunisasi campak, kata Anom, merupakan satu dari 14 imunisasi wajib bagi anak dan diberikan secara gratis oleh pemerintah.
"Kamiamprah ke Kementerian Kesehatan vaksinnya, jadi sampai saat ini tidak ada yang ketinggalan imunisasi dan aman, karena imunisasi kita memang tinggi mudah-mudahan tidak ada kasus," kata dia.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menetapkan 12 provinsi berstatus KLBpenyakit campak, di antaranya kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Sementara di Bali, Anom menyebut belum ada arahan khusus dari Kemenkes, namun Pemprov Bali tetap diarahkan dalam memantau imunisasi.
"Selain itu rumah sakit harus siap kalau ada kasus dan sampai sekarang belum ada laporan," ujarnya.
Anom menyampaikan agar orang tua tetap waspada jika terjadi ciri-ciri campak seperti bintik-bintik di tubuh anak, karena campak dapat dapat menimbulkan demam hingga terparah meninggal dunia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sejumlah SPBU di Bali Dipadati Antrean Kendaraan
-
Telkom Resmi Spin-Off Bisnis Fiber ke InfraNexia Senilai Rp85,7 Triliun
-
Banjir di Thailand Tewaskan 8 Orang, Ratusan Ribu Rumah Terendam
-
Nasib 4 Juta Driver Ojol Terjawab, DPR Resmi Masukkan Legalitas Transportasi Online ke RUU LLAJ
-
Benarkah After Market Bisa Tumbuh bila Industri Kendaraan Bagus?
-
Pajak Bahan Bakar di New Zealand Batal Naik
-
Fasilitas Dagang Bakal Dicabut 2027, Kemendag Kebut CEPA RI-Inggris
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.