Dinkes Bali Sebut Kecil Potensi Temuan Kasus Campak
Senin, 23 Jan 2023, 07:24 WIBDenpasar - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan bahwa potensi adanya temuan kasus campak di Bali tergolong kecil.
"Dari yang kena di daerah lain kan kemungkinan karena belum tinggi imunisasi campaknya, kalau di Bali sudah bagus jadi kecil kemungkinan orang terkena campak," kata I NyomanGede Anom, di Denpasar, Minggu.
Dia menyampaikan bahwa penyakit campak sudah lama hilang dari Bali, dan status kejadian luar biasa (KLB) akhirnya disematkan ke provinsi maupun kabupaten/kota dengan temuan kasus tersebut.
"Karena sudah lama tidak ada, sekarang muncul satu saja akan dikatakan KLB, saat ini kami pantau terus setiap hari dan di kabupaten/kota se-Bali belum ada ditemukan campak," ujarnya pula.
Selama pandemi COVID-19, Anom mengatakan bahwa imunisasi campak terhadap anak tetap berjalan rutin di puskesmas maupun posyandu kurang lebih 5.000 titik di kabupaten/kota.
Seluruh orang tua yang memiliki bayi kerap diimbau untuk tetap memberikan imunisasi campak sesuai jadwal dalam buku catatan masing-masing anak, sehingga tak ada yang tertinggal saat pandemi.
Imunisasi campak, kata Anom, merupakan satu dari 14 imunisasi wajib bagi anak dan diberikan secara gratis oleh pemerintah.
"Kamiamprah ke Kementerian Kesehatan vaksinnya, jadi sampai saat ini tidak ada yang ketinggalan imunisasi dan aman, karena imunisasi kita memang tinggi mudah-mudahan tidak ada kasus," kata dia.
Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan telah menetapkan 12 provinsi berstatus KLBpenyakit campak, di antaranya kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Utara.
Sementara di Bali, Anom menyebut belum ada arahan khusus dari Kemenkes, namun Pemprov Bali tetap diarahkan dalam memantau imunisasi.
"Selain itu rumah sakit harus siap kalau ada kasus dan sampai sekarang belum ada laporan," ujarnya.
Anom menyampaikan agar orang tua tetap waspada jika terjadi ciri-ciri campak seperti bintik-bintik di tubuh anak, karena campak dapat dapat menimbulkan demam hingga terparah meninggal dunia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IKWI Perkuat Identitas dan Legalitas Organisasi
-
Baptiste Hentikan Dominasi Sabalenka
-
PSG Tergusur, Lens Mengamuk 5-1 dan Rebut Puncak Klasemen Liga Prancis
-
Pasca Lebaran, Sekretariat DPRD DKI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Pegawai
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Pemprov DKI Akan Gelar "Betawi Night" saat Kunjungan Presiden Kazakhstan
-
Kemenhaj Memastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.