Waduh! Angka Pernikahan Dini Meningkat Gara-gara UU Perkawinan Baru
Jumat, 13 Jan 2023, 11:28 WIBBATANG - Pengadilan Agama Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama 2022 menerima 380 permohonan dispensasi nikah dari masyarakat atau meningkat dibanding tahun 2021 sebanyak 73 permohonan.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Batang Ikin di Batang, Jumat (13/1), mengatakan bahwa adanya perubahan Undang-Undang Nomor 1/1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan turut berdampak pada peningkatan dispensasi nikah.
"Angka pernikahan dini di daerah ini cenderung meningkat dalam 5 tahun terakhir ini. Naiknya cukup signifikan setelah ada perubahan Undang-Undang Nomor 1/1974 ke Undang-Undang Nomor 16 juga memicu naiknya jumlah angka pernikahan dini," katanya.
Ikin mengatakan dalam perubahan UU No 1 Tahun 1974 menjadi UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan disebutkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
Pada peraturan undang-undang sebelumnya, kata dia, pernikahan pria dapat dilangsungkan jika sudah berusia 19 tahun dan wanita 16 tahun.
"Oleh karena itu, sekarang banyak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah karena kebanyakan calon pasangan masih berusia di bawah 19 tahun, bahkan 16 tahun," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang dan Dinkes Batang.
Apalagi, kata dia, kedua instansi tersebut juga turut andil dalam memberikan rekomendasi terkait kelayakan calon pengantin mendapatkan dispensasi nikah atau tidak.
"Untuk pemutusan perkara ini kami tidak bisa bertindak sendirian namun perlu didukung ketegasan dari Dinkes dan DP3AP2KB Batang dalam memberikan rekomendasi. Kami berharap kalau memang benar-benar belum layak agar bisa ditolak," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IMF: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kesulitan Besar di Seluruh Dunia
-
Gubernur Khofifah Sebut Kawasan Jatim Hub di Sidoarjo Perkuat Daya Saing Ekspor
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Mencekam, Empat Orang Kritis Jadi Korban Tabrak Lari di Italia
-
56 Bhikkhu Lintas Negara Memulai Perjalanan Damai dari Bali Menuju Borobudur
-
Harga Tiket Piala Dunia Melonjak, Ancaman Penipuan Siber Kian Mengintai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.