Miris, 21 Anak Dicabuli

Rabu, 11 Jan 2023, 14:58 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan pelaku pencabulan terhadap 21 anak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, perlu diberikan sanksi pidana berat sesuai undang-undang.

"Kementerian PPPA berharap kasus ini benar-benar dapat dituntaskan dengan penerapan hukuman yang tegas. Kami akan terus memantau proses pendampingan dan pemulihan terhadap korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar dalam keterangan, di Jakarta, Rabu. Nahar menuturkan pelaku merupakan guru les rebana dan guru mengaji informal.

Kasus kekerasan seksual ini diduga terjadi sejak 2019, dengan korbannya mencapai puluhan anak dengan usia rata-rata 5-12 tahun yang dikenal baik oleh pelaku. Hingga saat ini sekitar 21 anak telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Batang.

KPPPA berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah dan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Kabupaten Batang untuk memberikan pendampingan psikis terhadap para korban guna memulihkan mereka dari trauma.

"Pemulihan psikis korban perlu dilakukan agar tidak menimbulkan trauma di masa depannya. Kita ingin mencegah adanya kemungkinan korban menjadi pelaku pada usia dewasa atau mentalnya menjadi terganggu karena trauma. SPT PPA Jawa Tengah telah menyatakan siap melakukan trauma healing bagi korban" kata Nahar. Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Batang.

Dalam kasus ini, pelaku diketahui mengiming-imingi korban dengan uang jajan dan meminjamkan ponsel miliknya. "Hal yang menjadi keprihatinan kami, di antara 21 korban anak, sejumlah korban dicabuli lebih dari satu kali," kata Nahar. Nahar menambahkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.