- Home
-
- Luar Negeri
-
- Inggris Kecam Eksekusi Ter...
Inggris Kecam Eksekusi Terhadap Dua Pengunjuk Rasa Iran, Ternyata Ini Penyebabnya
Minggu, 08 Jan 2023, 14:34 WIBLondon - Inggris mengutuk eksekusi mati dua pengunjuk rasa Iran dan menyerukan negara itu untuk segera menghentikan semua eksekusi.
Mohammad Mahdi Karami (22 tahun) dan Seyyed Mohammad Hosseini (39 tahun) dieksekusi pada Sabtu pagi (7/1) di Teheran dalam kasus yang berkaitan dengan pembunuhan seorang prajurit paramiliter Basiji pada akhir November tahun lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan eksekusi itu mengerikan dan bahwa Inggris sangat menentang hukuman mati dalam situasi apa pun.
Ia meminta Iran untuk segera menghentikan semua eksekusi dan mengakhiri kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.
"Rezim Iran terus merusak reputasinya di dalam dan luar negeri dengan tindakan yang tidak proporsional terhadap rakyat Iran yang memprotes secara sah terhadap penindasan mereka," kata Cleverly.
Dengan eksekusi yang dilakukan terhadapKarami dan Hosseini, jumlah total orang yang dihukum mati di Iran menjadi empat di tengah gelombang protes yang berlangsung berbulan-bulan.
Rangkaian protes itudipicu oleh kematian seorang wanita Iran berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi pada pertengahan September 2021.
Sementara itu, seorang ulama Sunni terkemuka Iran dari Provinsi Sistan-Baluchestan tenggara, Molavi Abdolhamid Ismaeelzahi, pada Jumat (6/1) mendesak pihak berwenang untuk menghentikan vonis mati.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WNI Disandera Perompak Somalia di Kapal Tanker, DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Semua Jalur Diplomasi
-
Peninjauan infrastruktur pengendali banjir di Sungai Ciliwung J
-
Konferensi APS III Siap Digelar, Mengusung Tema Inovasi Pembangunan Papua Berbasis Etnosains
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
REI Sebut Tenor KPR 40 Tahun Perluas Akses Rumah bagi Pekerja Informal
-
UIN Jakarta Perkuat Mutu Pendidikan Ekonomi Bisnis Cetak SDM Unggul
-
Kemendikdasmen Sebut Batas Usia Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.