Kejagung Banding karena Vonis Cederai Rasa Keadilan

Jumat, 06 Jan 2023, 10:22 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung banding atas putusan sidang kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Atas putusan majelis hakim tersebut, penuntut umum melakukan upaya hukum banding, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/1).

Ket. Foto: Sidang vonis -- Para terdakwa menjalani sidang vonis kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya seperti minyak goreng di Pengadilan Tipikor, kemarin. — Sumber: istimewa

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa kasus minyak goreng lebih rendah dari tuntutan jaksa, karena kerugian negara tidak terbukti dalam persidangan.

Putusan keempat terdakwa, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana divonis tiga tahun penjara, denda 100 juta rupiah, subsider dua bulan.

Terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara, denda 100 juta rupiah, subsider dua bulan.

Terdakwa Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara, denda 100 juta rupiah, subsider dua bulan.

Kemudian, terdakwa Lin Chie Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian divonis satu tahun penjara, denda 100 juta rupiah, subsider dua bulan.

General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang divonis satu tahun penjara, denda 100 juta rupiah, subsider dua bulan.

Menurut Ketut, upaya banding yang dilakukan, karena keputusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, dan tidak terpenuhinya rasa keadilan.

Dampak Besar

Masyarakat merasakan dampak cukup besar, hingga pemerintah mengeluarkan anggaran triliunan rupiah untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng guna membantu masyarakat terdampak. "Terutama kerugian yang diderita masyarakat yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara," kata Ketut.

Kejagung turun tangan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Adanya kelangkaan minyak goreng, di saat Indonesia sebagai produsen CPO terbesar, menjadi catatan khusus kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut, karena melibatkan masyarakat banyak yang terdampak.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Tim Darat Cek 3 Titik Panas Karhutla

Suara Rakyat Kanada Bulat: Ogah Lanjutkan Perundingan Ekonomi dengan AS

Imigrasi Maluku Gandeng Polres Kepulauan Aru Perketat Pengawasan WNA dan Cegah TPPO

Mau Kerja di AS? Siap-siap Biaya Visa Kerja Naik Jadi Rp1,82 Miliar

Pelatih Nil Maizar Beberkan 4 Modal Semen Padang Targetkan Juara Liga 2 2026/2027

Eufemisme, Menghaluskan Kata Tak Ubah Kenyataan, Batas Halus Sebuah Kebenaran

Langkah Nyata Singapura Dukung Keluarga, Bayi Baru Lahir Akan Dapat Bantuan 70.000 Dollar

Dharma Pertiwi Peduli, Bantuan untuk Korban Gempa NTT Disalurkan.

Jepang Dikepung Suhu Ekstrem, Terik Matahari Bakal Sengat Tokyo hingga Okinawa

Tabuh Genderang Perang Dagang, Iran Siap Pasang Badan Hadapi Gempuran Ekonomi AS

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Upaya Lepas dari Jerat Opium, Afghanistan Bangun Fasilitas Rehabilitasi Narkoba

Lindungi Warganya di Luar Negeri, Vietnam Perketat Aturan Pekerja Migran

Ruben Onsu Akan Diperiksa Polres Metro Jaksel pada Jumat 28 Agustus

BNPB Catat Jumlah Korban Jiwa Gempa NTT Jadi 103 Orang

Resmi! Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru Musim 2026/2027

Di Balik Canggihnya Kompetisi Robotika Dunia, Keamanan Jaringan jadi Kunci Peserta Pakai Jaringan WLAN/5G Khusus

Pascakebakaran Desa Sade, ASITA NTB Siapkan Paket Wisata Alternatif Jelang MotoGP

TNI AU Gencarkan Operasi Udara Percepat Pemadaman karhutla di Kalsel

93 Inovasi Pelajar Bersaing Tawarkan Solusi bagi Kabupaten Bogor

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.