Koperasi Masih Dirundung Banyak Masalah, Jadi Tantangan Utama Kemenkop di Tahun 2022

Sabtu, 10 Des 2022, 10:17 WIB

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan tahun 2022 merupakan tahun yang tak mudah bagi pihaknya terutama karena adanya kasus 8 koperasi bermasalah sehingga mendapat respons yang tidak terlalu baik dari publik.

"Kami mohon dukungan apa yang sedang diupayakan oleh Deputi Perkoperasian untuk menyempurnakan kebijakan di dalam pengawasan koperasi," ujar dia dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/12).

Ket. Foto: Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim saat memberikan sambutan dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022). — Sumber: istimewa

Dia menyatakan bahwa upaya memperkuat pengawasan koperasi telah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK/P2SK).

Hal tersebut bertujuan agar koperasi yang mempunyai kegiatan di bidang lembaga keuangan (Koperasi Simpan Pinjam/KSP) memperoleh pengawasan yang profesional sesuai dengan standar sebagaimana lembaga keuangan lainnya seperti bank.

"Ini kemarin sudah diatur di dalam RUU dan nanti di pembahasan RUU perkoperasian mudah-mudahan bisa kita masukan bagaimana penguatan koperasi simpan pinjam yang memang murni KSP," ucapnya.

Melalui RUU PPSK, Arif mengharapkan seluruh unsur-unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga terkait dapat memberikan kontribusi terhadap bidang koperasi serta UKM Indonesia.

Dalam hal ini, dia memfokuskan peran media yang berfungsi sebagai mitra untuk selalu memberikan berbagai saran penyempurnaan guna perbaikan koperasi.

"Ada juga peran dari media untuk mengedukasi masyarakat melalui informasi-informasi yang sebaiknya nanti dari Humas Kementerian Koperasi dan UKM kita koordinasi agar perannya ditingkatkan supaya bisa kita berikan informasi yangupdatedari kegiatan-kegiatan kami di tujuh Satker (Satuan Kerja) kementerian.

Jadi ada Satker Sekretariat Kementerian, Satker Deputi Perkoperasian, Satker Deputi UKM, Satker Deputi Kewirausahaan, Badan Layanan Umum/BLU Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan BLU LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," kata Arif.

Redaktur: Kris Kaban

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.