Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Badan Riset dan Inovasi Daerah Jangan Membebani Pemerintah Daerah

📅 Senin, 28 Nov 2022, 20:20 WIB | Oleh:
Badan Riset dan Inovasi Daerah Jangan Membebani Pemerintah Daerah Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dalam Temu BRIDA, di Jakarta, Senin (28/11).

JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menekankan agar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) jangan membebani pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, tidak ada paksaan bagi Pemda untuk mendirikan BRIDA.

"Kalau arahan dari Pak Presiden dan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Bu Megawati, jelas bahwa BRIDA tidak boleh membebani Pemda," ujar Laksana, dalam Temu BRIDA, di Jakarta, Senin (28/11).

Dia mengatakan, regulasi yang mengatur BRIDA akan ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi. Dalam Permendagri tersebut terdapat dua tipe yaitu BRIDA dan BAPERIDA.

"BAPERIDA itu menjadi unit di bawah BAPEDA. Kita tidak memaksakan harus ada BRIDA. Lebih penting adalah apa yang bisa dilakukan BRIDA dan BAPERIDA di daerah itu lebih penting," jelasnya.

Tugas BRIDA

Laksana mengungkapkan, masih ada pihak yang kebingungan terkait tugas dan fungsi BRIDA. Tugas pertama, adalah BRIDA menjadi katalisator penguat ekosistem riset dan inovasi di daerah.

Dia menerangkan, tugas tersebut mendorong adanya pengembangan kebijakan berbasis bukti dan sains. Pihaknya berkomitmen membantu tugas tersebut. "Kami membantu mengembangkan pembentukan kebijakan berbasis bukti dan sains serta membantu memecahkan problem yang dibawa ke kami," katanya.

Dia menambahkan, tugas kedua yaitu BRIDA akan menanggungjawabi pengelolaan dan pengembangan kebun raya daerah. Tugas tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Kebun Raya.

"Dari 45 kebun raya di daerah yang sudah ada itu ternyata sebagian pada masa pandemi kesulitan untuk bertahan karena model bisnisnya lemah. Kita kembangkan tidak hanya konversi, tapi pusat IPTEK, peragaan IPTEK, UMKM berbais teknologi," terangnya.

Dia menegaskan, BRIDA tidak harus menjadi lembaga riset di daerah. BRIDA justru harus mengajak komponen potensial di daerah seperti kampus dan industri untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam aspek riset.

"Melakukan riset itu mahal, investasi tinggi hasilnya belum pasti sebab risiko gagal tinggi. Kami tidak terlalu menyarankan BRIDA menjadi lembaga riset di daerah," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.