M Taufik Jelaskan ke KPK soal Penganggaran Tanah di Pulo Gebang
Kamis, 08 Sep 2022, 16:10 WIBJAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik menjelaskan mengenai penganggaran terkait dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada tahun 2018-2019 kepada tim penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Saya jelaskan penganggaran. Itu 'kan usulan. Misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda. Biasanya di Bappeda, ada tim, baru tim masuk pengajuan kepada kami, ke DPRD," kata Taufik kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (8/9).
Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa tim penyidik menanyai mengenai hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Menurut dia, hubungannya dengan Yoory cuma berkaitan dengan pekerjaan.
"Ditanya, misalnya, 'Kenal Pak Yorry?' Saya jawab: Kenal 'kan pernah bertemu dalam pembahasan APBD. Itu saja kok," ucap Taufik.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK akan memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019. Dua saksi itu adalah M. Taufik dan Yoory Corneles.
Saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut. Pada hari Jumat (15/7), Ali mengemukakan bahwa KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.
Dengan adanya penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Meskipun begitu, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menurut Ali, KPK akan menyampaikan setelah penyidikan cukup. "Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk penetapan siapa saja sebagai tersangka," ucap Ali.
Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
Berita Terkait:
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.