Kejar Bupati RHP hingga ke Luar Negeri, KPK Minta Bantuan Interpol Terbitkan Rednotice
Selasa, 02 Agu 2022, 12:15 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada National Central Bureau(NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitanred noticeuntuk memburu tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri u.p. Sekretaris NCB Interpol Indonesia," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (2/8).
Ali mengatakan permintaan bantuan tersebut sebagai bentuk sinergisme antarpenegak hukum tindak pidana korupsi.
Ricky Ham Pagawakmerupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian suap, penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK juga memasukkan RickyHam Pagawakke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawakdiduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka RickyHam Pagawak.Koordinasi itu berwujud permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya ke Papua untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.
"Kami sudah melakukan pencarian, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka. Saat ini, kami masih dalam proses koordinasi dengan Kasad untuk meminta bantuan menghadapkan anggotanya ke Papua di dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Ali di Jakarta, Senin (1/8).
Selain itu, KPK juga telah berkirim surat ke Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe sebagai bentuk pemberian informasi dan koordinasi. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan tersangka RickyHam Pagawakdan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil, yang diduga milik tersangka RickyHam Pagawak,saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.