Awas Ada Peringatan dari PVMBG: Nelayan Jangan Beraktivitas di Radius 5 Km dari Kawah Anak Krakatau
Senin, 01 Agu 2022, 06:45 WIBSerang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan nelayan, wisatawan, pendaki dan masyarakat tidak beraktivitas di radius 5 kilometer dari pusat erupsi di kawah puncak Gunung Anak Krakatau yang berada di Perairan Selat Sunda antara Provinsi Banten dan Lampung.
Berdasarkan laman KSDM Badan Geologi PVMBG Pos Pengamatan Pos Pasauran Gunung Api Krakatau Fahrul Rozi, Minggu, menyebutkan pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB ketinggian Gunung Anak Krakatau 157 meter dari permukaan laut (mdpl) cuaca cerah, berawan 26-28.3 derajat celcius dan 41-50 persen.
Saat ini, status Gunung Anak Krakatau "Siaga" atau level 3, sehingga direkomendasikan masyarakat, pendaki gunung, nelayan dan wisatawan tidak boleh mendekati pusat erupsi dengan radius 5 kilometer.
Secara visual kawasan Gunung Anak Krakatau tertutup kabut 0-III dan asap kawah tidak teramati.
Kegempaan law frekuensi Gunung Anak Krakatau terjadi satu kali, amplituda 6 mm dan durasi 4 detik.
Sedangkan, kegempaan vulkanik dangkal Gunung Anak Krakatau dua kali kejadian, amplituda 7-14 mm dan durasi 7-12 detik.
Sementara itu microtremor/tremor menerus dengan amplituda 0.5- 7 mm dan amp dominan 0.5 mm.
Dengan demikian, hingga kini status Gunung Anak Krakatau direkomendasikan 5 km dan berbahaya bagi nelayan, masyarakat, pendaki gunung dan wisatawan jika mendekati kawah erupsi gunung api itu.
- nelayan
- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi BenÂcana Geologi (PVMBG)
- Peringatan Dini
- PVMBG
- Peringatan
- Aktivitas
- Awas
- Kawah
- Gunung Anak Krakatau
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Vortex Tech, Teknologi Pemadaman Api dengan Gelombang Suara
-
Polres Blitar Awasi Distribusi dan Ketersediaan BBM di SPBU
-
Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Biosolar Subsidi
-
Gunung Whakaari New Zealand Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Gas Panas
-
DPR Dorong UMKM Naik Kelas, Pariwisata Berkembang, dan Produk Lokal Makin Kompetitif
-
Kabar Terbaru! Pemkot Bukittinggi Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh hingga 21 Oktober 2026, Ini Alasannya
-
Pembebasan Bersyaratnya Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.