Foto: Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu (tengah), Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto (kedua kanan), dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping), penghapusan data elektronik, dan akses ilegal di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Bareskrim Polri menetapkan anggota Polri berinisial SU sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Polri juga telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin untuk mengusut kasus tersebut. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.