- Home
-
- Luar Negeri
-
- Raksasa Teknologi dan Orga...
Raksasa Teknologi dan Organisasi Lingkungan AS Bahas Aturan Nasional Pusat Data di Tengah Penolakan Warga
Jumat, 06 Nov 2026, 06:30 WIBWashington â Koalisi perusahaan teknologi raksasa dan kelompok lingkungan tengah merundingkan kerangka kebijakan nasional untuk pengelolaan pusat data (data center), menurut dokumen yang ditinjau AFP pada Kamis (5/11).
Koalisi bernama Responsible Data Center Collaborative tersebut beranggotakan sejumlah perusahaan teknologi besar, antara lain Google, Meta, Microsoft, Oracle, Amazon, Nvidia, dan Anthropic. Koalisi itu juga melibatkan organisasi lingkungan terkemuka, seperti Natural Resources Defense Council (NRDC), World Wildlife Fund (WWF), dan Sierra Club.
Menurut dokumen tersebut, para anggota mulai menggelar pertemuan pada September dan akan melanjutkan pembahasan hingga Februari 2027. Inisiatif itu didukung oleh Rockefeller Foundation, sebuah organisasi filantropi, serta Invest in Our Future yang berafiliasi dengan yayasan tersebut.
Media The Hill menjadi pihak pertama yang melaporkan inisiatif tersebut.
Koalisi itu bertujuan merumuskan pedoman untuk sejumlah bidang, termasuk energi dan infrastruktur, air dan sumber daya alam, keterlibatan masyarakat, nilai ekonomi dan manfaat bagi komunitas, transparansi dan akuntabilitas, serta implementasi kebijakan.
Mengingat beragamnya latar belakang peserta, dokumen tersebut secara tegas menetapkan prinsip perilaku selama diskusi berlangsung. Para peserta diminta untuk "memeriksa asumsi masing-masing dengan mengajukan pertanyaan klarifikasi" serta "menyerang permasalahan, bukan orangnya".
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa seluruh diskusi akan mengikuti aturan Chatham House, yakni prinsip yang mengharuskan "percakapan tetap berada di dalam ruangan, sementara pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan tanpa menyebutkan sumber atau identitas pihak yang menyampaikannya".
Pusat data merupakan infrastruktur penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI). Namun, keberadaan fasilitas tersebut telah memicu kemarahan masyarakat di berbagai wilayah Amerika Serikat.
Pembangunan pembangkit listrik baru untuk memasok kebutuhan pusat data telah mendorong kenaikan tarif listrik. Selain itu, fasilitas tersebut juga menimbulkan polusi suara.
Sistem pendingin pusat data dapat menyedot air dalam jumlah besar dari jaringan air perkotaan. Sementara itu, kabut yang dihasilkan menara pendingin berpotensi membawa bakteri berbahaya.
Untuk menghindari kenaikan tagihan listrik masyarakat setempat, sejumlah pusat data generasi baru membangun pembangkit listrik sendiri. Pembangkit tersebut sering kali menggunakan bahan bakar gas yang menimbulkan kebisingan dan polusi.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap pembangunan pusat data juga tercermin dalam pemilihan sela (midterm elections) yang berlangsung pada Selasa. Pemilih di puluhan kota di Amerika Serikat menyetujui pembatasan hingga pelarangan pembangunan pusat data.
Hasil tersebut menjadi salah satu sinyal paling jelas bahwa gelombang penolakan terhadap pesatnya perkembangan industri AI telah melintasi batas-batas perbedaan politik di Amerika Serikat.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
20 GW untuk Data Center: Tanpa Energi Bersih, Indonesia Gagal Jadi Raja Digital Asia
-
Hari Perdamaian Internasional, Kowani Ungkap Peran Penting Perempuan untuk Ciptakan Dunia Damai
-
STY Effect! Persija Resmi Gaet Marselino Ferdinan Setelah Berpetualang di Eropa
-
PBB: 11,7 Juta Perempuan dan Anak di 28 Negara Terancam Kerawanan Pangan Akibat Perang
-
Kalah di Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Dikabarkan Melarikan Diri ke AS, Ada Apa di Balik Kepergiannya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.