Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Sejarah Salat Tarawih 11 dan 20 Rakaat di Masjid Nabawi, PP Muhammadiyah Menjelaskan Secara Gamblang

📅 Selasa, 29 Mar 2022, 17:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Sejarah Salat Tarawih 11 dan 20 Rakaat di Masjid Nabawi, PP Muhammadiyah Menjelaskan Secara Gamblang Doc: Istimewa

YOGYAKARTA - Praktik salat tarawih di Masjid Nabawi mengalami evolusi dan perkembangan panjang. Diketahui, salat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi Saw pada 23 Ramadhan 2 H. Kala itu Rasulullah Saw melaksanakannya di masjid, kadang di rumah. Hal ini untuk mengajarkan umat Islam bahwa sholat tarawih bukan sesuatu yang wajib dilaksanakan.

Dalam unggahan di situs resminya pada Selasa (29/3), PP Muhammadiyah menjelaskan sejarah salat tarawih secara detil dan gamblang. Berikut selengkapnya:

Pada zaman Nabi saw praktik salat tarawih di Masjid adalah sebelas rakaat. Hal ini sejalan dengan hadis marfu' yang isinya dialog antara Abu Salamah dengan 'Aisyah tentang bilangan sholat tarawih. Al-Bukhari sebagai salah seorang rawinya memasukkan hadis ini dalam "Kitab Tarawih" dalam kitab Sahih-nya. Beliau tidak memasukkannya dalam kelompok hadis-hadis witir dalam "Kitab Witir". Jadi pendapat yang menyatakan bahwa hadits ini tentang witir tidaklah tepat.

Praktik sebelas rakaat di zaman Nabi saw ini berlanjut terus hingga zaman 'Umar. Sahabat yang bergelar Al Faruq ini menertibkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masjid Nabawi pada tahun 14 H/635 M supaya dilakukan sebelas rakaat. Tidak ada riwayat yang menyatakan bahwa 'Umar pernah mengubah kebijakannya. Bahkan tidak ada riwayat yang sahih bahwa dua khalifah sesudahnya yaitu 'Usman dan 'Ali pernah mengubah kebijakan itu. Karenanya, dapat diduga kuat bahwa selama masa Khulafa Rasyidin sholat tarawih di Masjid Nabawi adalah sebelas rakaat.

Salah satu ulama yang menyebut Umar sebagai pelopor sholat tarawih dua puluh rakaat adalah Ibn al-Mulaqqin. Tetapi ulama dari Mazhab Syafii ini tidak menunjukkan bukti riwayat bahwa 'Umar pernah mengubahnya dari sebelas menjadi dua puluh. Ia hanya menyimpulkan dengan memadukan asar Yazid Ibn KhuSaifah dengan asar Muhammad Ibn Yusuf. Jika memang asar Yazid Ibn Khusaifah (Nas 44-45) itu valid, hal tersebut hanya menunjukkan bahwa beberapa Sahabat di zaman 'Umar melakukan tarawih dua puluh rakaat. Hanya itu. Tidak menunjukkan adanya perintah 'Umar untuk mengubah salat tarawih secara resmi di Masjid Nabi saw menjadi salat dua puluh rakaat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Wali Kota Bogor Ajak Pemuda...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.