Ada Apa Ini Gubernur Kalimantan Tengah Minta KPK Awasi Proyek di Daerahnya?
Rabu, 16 Mar 2022, 12:45 WIBKALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengingatkan agar jajaran Pemrov Kalteng, khususnya kepala perangkat daerah tidak terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, Selasa (15/3).
Dalam kesempatan ini, gubernur juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan multiyears di beberapa titik di wilayah Kalteng. Itu diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di daerah barat yaitu Kecamatan Hanau.
"Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan," tegas Sugianto Sabran, dikutip dari rilis Kemeninfo hari ini.
Gubernur betul-betul meminta KPK untuk mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan Jembatan Kahayan Palangka Raya ke arah Buntok. Selain itu, H Sugianto Sabran menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah se Kalteng yang memegang peran penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya.
"Saya minta agar di bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua," ucapnya.
Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, Inspektur Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait.
Redaktur: Eko S
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkab Bekasi Dirikan 18 Pos Pengamanan dan Pelayanan
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.