Rutan Depok Laporkan Dua Petugas Terkait Pesta Narkoba Dalam Rutan

Selasa, 06 Okt 2026, 15:07 WIB

DEPOK -- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto menyatakan telah melaporkan dua petugas Rutan Depok yang diduga terlibat dalam kasus video viral pesta narkoba ke Polres Metro Depok.

"Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," kata Nurseto ketika dihubungi wartawan di Depok, Selasa.

Ket. Foto: Rutan Depok. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Keduanya merupakan anggota jajaran pengamanan dan staf Bimbingan Kerja Rutan Depok.

Bogi mengatakan menghargai proses di kepolisian, mereka bergerak sesuai dengan tupoksinya.

Ketika ditanya sanksi apa yang diberitakan, Bogi menyatakan sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.

Sebelumnya Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno menyatakan masih menangani video viral pesta narkoba di Rutan.

Ia menegaskan siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba," katanya.

Selain itu kami juga memeriksa warga binaan yang berada dalam video tersebut dan juga melaporkan kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai fakta sekaligus menentukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Ario menyebut pemeriksaan di kamar yang menjadi lokasi video melibatkan sekitar 22 warga binaan.

Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat orang masih didalami lebih lanjut.

"Pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan, dan yang kami dalami lagi ada sekitar tiga sampai empat orang,” jelasnya.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berada dalam sebuah ruangan dengan musik cukup keras. Beberapa orang terlihat berjoget.

Video tersebut sebelumnya diunggah akun Instagram @dewanperwakilanetizen.id pada Sabtu.

Sebelumnya Rutan Depok melakukan razia gabungan pada 23 September 2026.

Kala itu, petugas melakukan penyisiran di empat blok hunian. Sebanyak 50 warga binaan juga menjalani tes urine secara acak.

Hasil pemeriksaan disebut seluruhnya negatif. Razia tersebut juga diklaim menghasilkan temuan zero handphone, zero senjata tajam, dan zero narkoba.

Ario mengatakan pihaknya memang rutin melakukan razia, baik secara insidentil maupun rutin.

Namun, persoalan keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam pengamanan Rutan Depok.

Saat ini terdapat sekitar 1.279 warga binaan. Sementara jumlah petugas yang berjaga dalam satu shift hanya sekitar 10 orang. “Per hari ini 1.279, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” ungkap Ario.

Karena itu, Rutan Depok menggandeng sejumlah pihak eksternal untuk memperkuat pengawasan.
Di antaranya kepolisian, TNI, BNNK, hingga Brimob.

Ario menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di dalam Rutan Depok. Dia juga memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan.

“Dan kami, Rutan Depok, berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.