Literasi Digital Lindungi Perempuan dan Anak

Rabu, 22 Sep 2021, 07:06 WIB

JAKARTA - Literasi digital dapat melindungi perempuan dan anak. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi jangan sampai menimbulkan permasalahan. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Selasa (21/9).

"Perempuan yang memiliki literasi digital akan mampu melindungi diri sendiri di dalam dunia digital dan masa depan. Saat perempuan menjadi ibu, akan mampu melindungi anak-anak dari pengaruh negatif internet," ujarnya. Pernyataan tersebut merespons adanya konten pornografi yang disiarkan melalui live streaming oleh seorang selebgram perempuan, RR, di salah satu aplikasi media sosial.

Ket. Foto: Penguasaan Digital I Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam keterangan pentingnya penguasaan literasi digital kepada awak media, di Jakarta, Selasa (21/9). — Sumber: Istimewa

Bintang mengaku prihatin dengan kasus tersebut. RR melakukannya demi memenuhi biaya hidup karena tidak memiliki kemampuan atau skill. "Maka, pendidikan menjadi modal utama untuk berada di dunia industri. Selamatkan perempuan dengan manajemen talent mumpuni," tegasnya.

Sebagai informasi, RR mengeksploitasi dirinya sendiri guna mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya di Bali. Saat ini, kasus masih dalam proses pemeriksaan awal dan masih terus dilakukan pengembangan pemeriksaan oleh Polres Kota Denpasar terhadap RR.

Bintang mengajak semua pihak untuk bersinergi dan meningkatkan literasi digital demi menghapus kejahatan online pada perempuan dan anak. Tanpa penanganan nilai moral pada pola pengasuhan keluarga akan berimbas kepada degradasi moral anak.

"Untuk itu, sangatlah penting memproteksi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial," tandasnya. Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati, menjelaskan, kejahatan online berdampak sangat merugikan.

Kerugiannya bersifat jangka panjang bagi perempuan dan anak, baik sebagai sebagai korban ataupun pelaku. Dia minta kejadian ini menjadi media edukasi keluarga dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan pengunaan internet. Kemen PPPA juga mengimbau kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk men-take down aplikasi-aplikasi tersebut.

"Dengan penegakan aturan melalui literasi digital dari hulu sampai hilir agar perempuan dan anak terlindungi," katanya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.