Anies Datangi KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Selasa, 21 Sep 2021, 11:50 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakrta Prasetyo Edi telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjeratnya. Mereka memberikan kesaksian dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Kedatangan Anies pada pukul 10.08 WIB di Gedung Merah Putih KPK. Agenda pemeriksaan ini, terlihat dirinya membawa buku dengan sampul berwarna cokelat. Anies mengatakan berusaha akan koperatif memberikan keterangan terkait kasus yang menariknya.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Hal tersebut dimaksudkan agar bisa menuntaskan perkara yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah dengan tuntas.

"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan, semoga itu bermanfaat bagi KPK," lanjutnya.

Sementara itu kedatangan Prasetyo lebih dulu pukul 09.43 WIB, dengan mengenakan kemeja putih dan membawa map merah.

Anies dan Prasetyo segera diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam kasus ini, Yoory disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun pengadaan tanah di Munjul diperuntukkan untuk program rumah DP 0 rupiah. Dari temuan awal KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka lain dalam kasus ini yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

PT AP merupakan salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam pengadaan tanah.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Zulfikar Ali Husen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.