Pihak pemohon bertanya kepada saksi yang hadir secara daring saat sidang sengketa perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/2). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dan atau ahli secara daring, serta penyerahan alat bukti tambahan di persidangan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Koran Jakarta ®.
All rights reserved.