Ketua KPK Pamer Lakukan Giat Senyap Delapan Kali

Rabu, 09 Des 2020, 20:40 WIB

JAKARTA - Masyarakat dunia kembali memperingati Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia), pada Rabu (9/12). Dalam perayaan Hakordia ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pamer hasil kerjanya yakni telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kali sepanjang tahun 2020.

Terbaru, KPK menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Ket. Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri. — Sumber: Istimewa.

"Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah," kata Firli kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/12).

Firli mengungkapkan, praktik suap-menyuap kerap terjadi pada penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.

"Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," ujar Firli.

Adapun delapan OTT yang dilakukan KPK era Firli Bahuri sepanjang 2020 di antaranya, OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan; OTT Pejabat UNJ; dan KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar. Kemudian, OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; dan OTT Pejabat Kementerian Sosial yang melibatkan Juliari.

Sementara itu, Hakordia 2020 yang bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Firli berpesan agar pesta demokrasi rakyat yang digelar di 270 daerah ini tidak tercoreng dengan perilaku koruptif.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sini lah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Firli.

Jauh sebelum sampai ke tahapan pencoblosan, kata Firli, KPK telah memberikan 'warning' dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta peserta pemilu atau partai politik, dan para calon kepada daerah.

"Dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," katanya.

Firli mengungkapkan bahwa salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap-menyuap.

"Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan pilkada," ujar dia. ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.