Tercemar Covid, Tiongkok Larang Makanan Laut dari Indonesia
JAKARTA- Makanan laut Indonesia menjadi korban terbaru dari serangkaian larangan Tiongkok, setelah sejumlah produk kemasan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Ket.
Doc: istimewa
"Tiongkok akan menghentikan impor produk makanan laut dari PT Putri Indah selama seminggu setelah menemukan partikel virus korona pada kemasan ikan layur beku," kata kantor bea cukai dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sejak Junit, otoritas Tiongkok telah menyelidiki daging impor, makanan laut, kemasan, dan wadah sebagai sumber potensial Covid-19, setelah sering kali menemukan jejak patogen itu.
Anda mungkin tertarik:
"Namun, hanya enam dari lebih dari 500.000 sampel yang dinyatakan positif virus korona," kata bea cukai awal bulan ini.
Negara itu sebelumnya telah melarang impor produk termasuk daging beku, udang Ekuador, dan sayap ayam Brasil setelah hasil tes menyatakan positif terpapar Covid-19.
Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengatakan bahwa tidak ada bukti Covid-19 ditularkan melalui makanan atau kemasan makanan, para peneliti Tiongkok telah menemukan virus korona pada salmon dingin, yang berisiko dapat menimbulkan penularan selama lebih dari seminggu. SB/Bloomberg/P-4