Koran-jakarta.com || Kamis, 09 Jan 2020, 03:00 WIB

Ridho Bebas

Penyanyi Ridho Rhoma (kanan) didampingi ayahnya Rhoma Irama melambaikan tangan sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta Pusat, Rabu (8/1). Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ket.

Doc: ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
Tim Redaksi:
A
Agus, Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Penulis

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait