Koran-jakarta.com || Kamis, 09 Jan 2020, 03:00 WIB
Ridho Bebas
Penyanyi Ridho Rhoma (kanan) didampingi ayahnya Rhoma Irama melambaikan tangan sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta Pusat, Rabu (8/1). Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ket.
Doc: ANTARA/DHEMAS REVIYANTO
Tim Redaksi: