Peran Industri Mamin Kian Penting
JAKARTA - Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan sektor penting yang menunjang industri pengolahan non migas. Sektor industri mamin menyumbang lebih dari sepertiga atau 36,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non migas sampai dengan triwulan III tahun 2019.

Ket.
Doc: istimewa
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 260 juta orang merupakan pangsa pasar yang sangat menjanjikan. Pangsa pasar tersebut perlu dimanfaatkan oleh para pelaku usaha dalam negeri, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dengan baik.
Menurutnya, peningkatan konsumsi produk dalam negeri diharapkan mampu menurunkan impor produk jadi, sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan indonesia disamping peningkatan ekspor yang sedang digalakan oleh pemerintah. Karena itu, agar pasar dalam negeri tidak dikuasai produk dari luar, pemerintah terus memperketat pasar domestik. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Jaminan Produk Halal.
Peningkatan di sektor industri mamin akan memberikan dampak signifikan terhadap industri pengolahan non migas maupun PDB nasional. Pertumbuhan industri makanan dan minuman sampai dengan Triwulan III Tahun 2019 (c-to-c) mencapai sebesar 7,72 persen, lebih tinggi bila dibandingkan dengan Pertumbuhan industri non migas yang mencapai 4,48 persen maupun pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 persen.
"Sambil mendorong investasi dan ekspor untuk mendorong pertumbuhan, kita berharap agar konsumsi rumah tangga ini tetap terjaga. Caranya melalui jaminan suplai produk mamin dari dalam negeri," ungkap dalam acara pameran Produk Mamin di Jakarta, Senin (25/11).Bahan Baku
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman menambahkan bahwa pihaknya bersama Kemenperin tengah menyiapkan usullan seiring dengan dibentuknya omnibus law atau penyatuan beberapa undang undang.
Dari delapan usulan yang disiapkan Kemenperin, satunya terkait dengan industri mamin. Hal itu khususnya terkait dengan ketersediaan bahan baku industri. Industri berharap agar impor bahan baku ini diajukan sekali saja setahun.
Anda mungkin tertarik:
"Selama inikan kalau habis, kita ajukan lagi, padahal bagusnya itu sekali saja diajukan setahun, tidak seperti tiap bulan,"tutur Adhi. ers/E-12