Platini Bantah Bersalah Terkait Piala Dunia 2022
Kamis, 20 Jun 2019, 01:00 WIBNANTERRE- Mantan ketua UEFA yang telah dijatuhi sanksi, Michel Platini dibebaskan dari tahanan pada Rabu (19/6) setelah berjam-jam diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi atas pemberian tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Legenda sepak bola Prancis yang memimpin federasi sepak bola Eropa dari 2007 hingga 2015 diperiksa pada Selasa oleh polisi anti-korupsi Prancis. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dalam pemungutan suara yang berlangsung pada 2010 untuk menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia.
Dia membantah melakukan kesalahan dan pernyataan dari perwakilannya mengatakan Platini tidak mengetahui fakta-fakta dari kasus tersebut. Pengacara Platini William Bourdon mengatakan dia telah dibebaskan tanpa tuduhan apapun.
Platini yang kini berusia 63 tahun meninggalkan kantor polisi anti-korupsi di Nanterre, pinggiran barat Paris. "Pemeriksaan berjalan panjang karena harus menjawab sejumlah pertanyaan, itu panjang, karena saya ditanya tentang Piala Eropa 2016, Piala Dunia di Rusia, Piala Dunia di Qatar dan FIFA," ujarnya.
Keputusan untuk menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 memicu tuduhan korupsi yang akhirnya memicu skandal terburuk FIFA.
Kantor Penuntut Kejahatan Keuangan Prancis (PNF) membuka penyelidikan awal pada 2016 terhadap dugaan korupsi dan konspirasi. ben/AFP/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.