Izin Usaha Mikro dan Kecil Dipermudah
Senin, 18 Des 2017, 05:33 WIBTANGERANG - Kepemilikan hak cipta maupun hak merek, serta izin usaha mikro dan kecil (IUMK) dinilai sangat penting bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong dan mempermudah pelaku UMKM untuk mendapatkan izin tersebut.
"IUMK ini penting agar pelaku UKM mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan. Jadi pelaku usaha tidak dikejar-kejar oleh Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, kewenangan penerbitan IUMK sudah dilimpahkan ke Camat, karena itu Pemkab/Pemkot harus segera mengkoordinasikan hal ini," kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga saat menjadi pembicara pada workshop yang diselenggarakan pada rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tiga Pilar PDI Perjuangan di ICE BSD, Tangerang Selatan, akhir pekan lalu.
Puspayoga mengatakan dengan adanya IUMK, pelaku usaha memperoleh banyak manfaat seperti pendampingan untuk pengembangan usaha, kemudahan dalam akses pembiayaan bunga rendah maupun pembiayaan dari LPDB-KUMKM. "Hal ini seperti yang diharapkan oleh Presiden untuk mempermudah semua izin. Jadi bisa sehari selesai," ujar dia.
Puspayoga juga memastikan pengurusan hak cipta maupun hak merek dapat selesai cepat. Tidak lagi berbulan-bulan, sekarang hanya hitungan jam. Sebelumnya Rakortas bidang Koperasi dan UKM, di Surabaya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram, mendorong jajarannya aktif melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga maupun dinas di daerah, dalam penyusunan program dan kegiatan Kementerian.
"Sesuai arahan Bapak Presiden RI, koordinasi antar K/L di pusat dan dengan dinas-dinas di daerah harus terus ditingkatkan sehingga menjadi sinergi dan hasilnya bisa lebih efektif dan efisien. Penggunaan anggaran harus fokus sehibgga lebih efektif dan efisien" ujarnya.
Menurut Agus, sebuah program akan maksimal hasilnya kalau dikerjakan secara bersama dan terkoordinasi dengan baik dan benar. Dengan demikian, tujuan dan sasarannya dapat tercapai secara optimal.
"Jika ada program yang serupa dengan program kementerian lain, sebaiknya sebaiknya disatukan atau disinkronkan programnya termasuk juga pembiayaannya untuk mencapai hasil yang maksimal," tegasnya.
Dia mengungkapkan sejumlah program kementerian disusun atas sinergi dengan berbagai K/L, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pupuk Bersubsidi, Hak Cipta dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) yang ditujukan bagi UKM. "Program-program tersebut, bertujuan untuk menguatkan daya saing KUMK di Tanah Air," tegasnya. Ant/SB/E-3
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.