Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

103 Warga Tiongkok Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, tambah Anom, polisi menemukan barang bukti 51 unit telepon, satu laptop, 43 buah paspor, lima unit telepon seluler, dua unit router, dua unit printer, dan 26 unit HUB. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap 32 orang di TKP Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar yang terdiri dari 28 orang warga Tiongkok dan empat warga Indonesia dengan barang bukti 20 unit telepon, dua laptop, satu buah paspor, 13 unit router.

Untuk penangkapan di TKP ketiga di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar berhasil mengamankan 33 orang yang terdiri 31 warga Tiongkok dan dua warga Indonesia dengan barang bukti 28 unit telepon, dua laptop, 38 buah paspor, tiga unit router, dan satu unit HUB.

Dengan begitu, total keseluruhan warga Tiongkok yang berhasil diamankan sebanyak 103 orang dan 11 warga Indonesia yang merupakan buruh atau pembantu rumah tangga. "Penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan diam-diam. Ini bukan pengungkapan final karena sebelumnya kami sudah menangkap beberapa orang dalam kasus serupa berkat bantuan dari masyarakat," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Bali memiliki tim analisis yang mendeteksi keberadaan para pelaku yang melakukan komunikasi yang tidak wajar dari Bali ke Tiongkok. "Untuk kasus terdahulu saja, satu kasus yang telah terungkap, para pelaku dapat menipu satu korbannya mencapai 8 miliar rupiah," kata Anom.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top