Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

103 Warga Tiongkok Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Setelah mendalami laporan masyarakat, anggota Polda Bali berhasil menangkap sebanyak 103 orang warga Tiongkok di tiga lokasi terpisah di Pulau Bali.

DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap 103 warga Tiongkok di tiga lokasi terpisah di Pulau Dewata. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan daring (cyber fraud) di negaranya. Mereka datang ke Bali menyalahgunakan visa kunjungan wisata sejak Maret-April 2018.

"Di Bali mereka melakukan modus penipuan dengan menggunakan saluran internet yang mengaku sebagai petugas hukum yang ada di Tiongkok," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, di TKP Jalan Perumahan Mutiara Abianbase Nomor 1 Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, kemarin.

Menurut Anom, dari hasil tim gabungan cyber crime Ditreskrimsus Polda Bali bersama Satgas counter terrorism organised crime (CTOC) Polda Bali itu, berhasil mengamankan barang bukti peralatan canggih yang dimiliki para pelaku. Dengan peralatan itu dapat mengubah nomor telepon pribadinya seolah-olah dari instansi kepolisian dan kehakiman di Tiongkok.

Anom menerangkan di TKP Jalan Perumahan Mutiara Abianbase, Badung, polisi mengamankan 49 orang yang terdiri dari 44 warga Tiongkok dan lima warga Indonesia (yang merupakan pembantu rumah tangga di tempat penggerebekan).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top