Jasa Marga Abaikan GCG
Koran-jakarta.com || Senin, 25 Sep 2017, 05:00 WIBJAKARTA - Investor mempertanyakan kualitas tata kelola perusahaan atau (good corporate governance/GCG) PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Sebab, perusahaan milik negara ini membiarkan salah seorang manajernya melakukan gratifikasi berupa motor gede (moge) Harley-Davidson kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ket.
Doc: ISTIMEWA
Pakar hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana, mengatakan JSMR memang telah mengabaikan prinsip good corporate governance. Sebab, kalau benar-benar dijalankan, tidak perlu gratifikasi. "Kalau GCG dijalankan, pasti JSMR sehat secara manajemen. Artinya, manajamen tidak takut diaudit oleh pihak mana pun.
Namun, kalau kemudian melakukan gratifikasi, berarti ada yang tidak sehat, apalagi untuk meperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Diperburuk lagi dengan mental korup oknum auditor BPK maka terjadilah gratifikasi," kata Wayan saat dihubungi, Minggu (24/9). Menurutnya, sesuai undang- undang, direktur utama selaku pimpinan perusahaan merupakan penanggung jawab tertinggi perusahaan.
"Puncak penanggung jawab adalah direktur utama karena diduga melanggar Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang turut melakukan atau penyertaan juncto Pasal 11 atau Pasal 12 UU Nomor 31 Tahun 1999, yang diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor," katanya.
Beberapa waktu lalu, Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), lembaga yang ditunjuk Otoritas Jasa keuangan (OJK) melakukan penilaian tata kelola perusahaan menurut ASEAN Governance Scorecard, mengungkapkan maraknya kasus korupsi di perusahaan milik negara karena kurang bagusnya GCG yang memenuhi standar internasional.
Salah satu standar GCG, perusahaan harus aktif dalam memerangi korupsi. Tampaknya langkah tersebut masih kurang masif dilakukan oleh perusahaan BUMN. Seharusnya, sebagai perusahaan yang sudah go public tak ada kamus bagi JSMR melakukan suap. Apalagi ada standar dari OJK dan BEI.
Anda mungkin tertarik:
Pada perdagangan akhir pekan (22/9), harga samah JSMR merosot turun 100 poin atau 1,71 persen menjadi 5.750 rupiah. Saham Jasa Marga bergerak di kisaran 5.600-5.825 rupiah dengan volume perdagangan sebesar 12,7 juta. Bahkan, JSMR sempat jatuh hingga ke level 5.600 rupiah sebelumnya akhirnya kembali naik ke level 5.750 rupiah per saham.
Menurut Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama, adanya suap yang dilakukan Jasa Marga otomatis menjadi sentimen negatif bagi pelaku pasar. "Hal ini mengindikasikan etika buruk dari perusahaan itu sendiri," ujarnya.
Tim Khusus
Sebelumnya, Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun, mengatakan kasus gratifikasi pemberian hadiah motor gede ini telah memberi dampak besar pada perusahaan. Terlepas apa motif Setia Budi dalam kasus tersebut, perusahaan tetap menganggap tindakan itu tidak bisa dibenarkan. "Itu kan bisa mengarah ke tindak pidana gratifikasi, suap, dari sisi administratif ya melanggar.
Dampaknya serius bagi perusahaan. Ini terkait image dan citra baik perusahaan," ujarnya. Menurut dia, perusahaan langsung bertindak tegas dengan memberhentikan Setia Budi sebagai GM Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. Posisinya pun sudah digantikan dan tugas pelayanan Kantor Cabang Jasa Marga di Purbaleunyi tidak terganggu. "Sudah diganti, sudah ada pejabat yang baru.
Pelayanan publik enggak ada masalah," imbuhnya. Ke depan, tingkat disiplin pegawai akan difokuskan. Dengan menerapkan good corporate governance diharapkan citra perusahaan bisa kembali. "Agar tidak terjadi lagi maka kami membentuk tim khusus yang langsung di bawah dirut untuk mengkaji dan mengecek sejauh mana kepatuhan kepatuhan bagi tingkat cabang maupun kantor pusat terhadap praktik complience," katanya.
Ant/SB/AR-2