YLKI Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran Muatan Truk Barang
Truk pengangkut air minum kemasan.
"Hari demi hari dalam 40 tahun terakhir, armada truk Aqua leluasa menebar teror di sepanjang jalur vital Sukabumi-Bogor-Jakarta tanpa pernah ada penghukuman yang tegas dari polisi," kata petisi yang diinisiasi seorang warga.
Petisi menyebut armada truk Wing-Box Aqua saban harinya memuat galon isi ulang yang menumpuk hingga atap truk. Disebutkan, truk jenis itu teorinya hanya dibolehkan mengangkut maksimal 500 galon air isi ulang dalam sekali jalan.
Faktanya, oleh perusahaan yang menginduk ke Perancis itu, truk dijejali muatan hingga 1.100 galon atau bahkan hingga 1.200 galon. Merujuk hasil investigasi lembaga riset Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, petisi menyebut dari pelanggaran itu Aqua bisa menghemat biaya distribusi Rp 190 per liter.
"Bila dikalikan dengan market share perusahaan sebesar 46,7 persen dari total 29 miliar liter penjualan industri pada 2020, Aqua menikmati keuntungan tambahan Rp2,57 triliun."
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya