Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

YLKI Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran Muatan Truk Barang

Foto : Antara

Truk pengangkut air minum kemasan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan pelanggaran muatan truk barang demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, membenarkan semua keresahan publik itu. "YLKI banyak menerima pengaduan tentang dampak negatif truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL). Baik laporan dari masyarakat, pengguna jalan, Jasa Marga, jasa pelabuhan, Dharma Lautan, dan masih banyak lainnya," kata Tulus, Kamis (23/12).

Sehubungan itu, Tulus meminta Joko Widodo mengambil alih pelaksanaan Zero ODOL, inisiatif penertiban kubikasi dan muatan truk angkut barang. Dicanangkan pertama kali pada 2018, kebijakan itu tertunda pelaksanannya hingga enam kali di tengah gencarnya lobi industri. Sejauh ini, Kementerian Perhubungan mematok 2023 sebagai awal pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

Secara khusus, Tulus menyoroti keinginan Asosiasi Perusahaan Air Minum, organisasi lobi industri air minum kemasan, yang menginginkan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ditunda kembali hingga 2025. Menurutnya, keinginan seperti itu tidak mengindahkan kepentingan masyarakat umum.

"Ah, Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, truk ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja," tukasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top