Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

YLKI Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran Muatan Truk Barang

Foto : Antara

Truk pengangkut air minum kemasan.

A   A   A   Pengaturan Font

Bagi Tulus, penundaan larangan truk ODOL adalah isyarat kemunduran dalam kehidupan bernegara. Bila terus terjadi, pemerintah bisa dianggap mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan fasilitas jalan raya.

"Saya menduga penundaan yang kebijakan ini permainan karena para pengusaha truk ODOL banyak backing dari oknum pejabat, sehingga susah dilarang," kata dia.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, Ahmad Safrudin, mendesak Aqua segera menghentikan penggunaan armada truk ODOL. "Sebagai market leader industri air minum dan sebagai perusahaan multinasional, semestinya mereka jadi contoh bagi perusahaaan lain dan bukannya malah menyuburkan modus pengemplangan tonase dan muatan truk," katanya.

Dia juga berharap Jokowi mendukung Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. "Presiden bisa meminta jajarannya untuk mendukung Kemenhub, termasuk meminta Kepala Polri agar memerintahkan unit polisi lalu lintas untuk tegas menilang truk barang yang beroperasi dengan kubikasi dan muatan berlebih," kata Ahmad.

Pelanggaran muatan armada salah satu merek terbesar air minum kemasan itu menimbulkan keresahan menahun. Pada akhirnya, keresahan berujung petisi masyarakat di jagat maya. Muncul di platform publik Change.org awal pekan ini, petisi meminta polisi tak segan menilang armada truk perusahaan yang digambarkan kerap menebar teror dan ketaknyamanan bagi tak terhitung pengguna jalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top