Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Yasonna: Pemanfaatan Informasi Hukum Pilar Utama Kemajuan Bangsa

Foto : kemenkumham.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Data-data yang tersedia di JDIHN, lanjut Yasonna, bisa juga digunakan untuk membuat analisis mengenai tumpang tindihnya peraturan-peraturan, seperti peraturan daerah (perda), peraturan menteri, atau peraturan pemerintah lainnya.

Oleh sebab itu, dia berharap seluruh anggota JDIHN terus aktif menambah dokumen hukum. Yasonna pun meminta anggota JDIHN berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dengan optimal.

"Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini, saya kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi anggota JDIHN untuk semua kategori anggota," imbuh dia.

Yasonna menetapkan 50 anggota JDIHN terbaik, di mana tujuh di antaranya dari Kemenkumham, serta menetapkan anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.

Saat ini, kata Yasonna, terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, sebanyak 1.232 situs JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top