Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Yasonna: Pemanfaatan Informasi Hukum Pilar Utama Kemajuan Bangsa

Foto : kemenkumham.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dengan manfaat yang dimiliki, merupakan pilar utama untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Dalam pidatonya di acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023 di Jakarta, Kamis (12/10), Yasonna mengapresiasi anggota JDIHN yang senantiasa berinovasi mengembangkan informasi hukum.

"Informasi hukum yang disediakan oleh pengelola JDIHN sudah pasti keabsahannya. Tidak perlu diragukan untuk dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengambil keputusan bisnis, misalnya, untuk keperluan riset atau penelitian; bahkan sebagai pertimbangan Pemerintah memperbaiki atau membuat kebijakan," kata Yasonna.

Dia menjelaskan dokumentasi data dokumen hukum JDIHN per bulan Oktober 2023 mencapai 557.509, dengan rincian 473.150 berbentuk peraturan perundang-undangan dan 84.359 berbentuk selain peraturan perundang-undangan.

"Setengah jutaan dokumen hukum itu pasti sangat bermanfaat untuk semua kalangan; mulai masyarakat umum, kaum terpelajar, berbagai profesional dari latar belakang yang berbeda, pengusaha atau pebisnis, hingga kalangan Pemerintah sendiri," ucap dia.

Data-data yang tersedia di JDIHN, lanjut Yasonna, bisa juga digunakan untuk membuat analisis mengenai tumpang tindihnya peraturan-peraturan, seperti peraturan daerah (perda), peraturan menteri, atau peraturan pemerintah lainnya.

Oleh sebab itu, dia berharap seluruh anggota JDIHN terus aktif menambah dokumen hukum. Yasonna pun meminta anggota JDIHN berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum dengan optimal.

"Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini, saya kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi anggota JDIHN untuk semua kategori anggota," imbuh dia.

Yasonna menetapkan 50 anggota JDIHN terbaik, di mana tujuh di antaranya dari Kemenkumham, serta menetapkan anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal jdihn.go.id.

Saat ini, kata Yasonna, terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN. Kemudian, sebanyak 1.232 situs JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.

Kemenkumham, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), juga memberikan penghargaan bertajuk Legal Development Content Creator (LDCC) kepada 21 pemenang dari 427 peserta yang merupakan kreator konten informasi hukum lewat media sosial TikTok.

Penghargaan kepada kreator konten yang didominasi oleh generasi muda itu didasari karena adanya hambatan dalam akses informasi hukum. Yasonna menyebut akses informasi hukum sering terhambat oleh kompleksitas bahasa hukum.

Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab baru pemerintah untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Dia pun menyambut baik LDCC Awards yang untuk pertama kali digelar tahun 2023. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top