Yasonna: Pemanfaatan Informasi Hukum Pilar Utama Kemajuan Bangsa
Foto : kemenkumham.go.id
Kemenkumham, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), juga memberikan penghargaan bertajuk Legal Development Content Creator (LDCC) kepada 21 pemenang dari 427 peserta yang merupakan kreator konten informasi hukum lewat media sosial TikTok.
Penghargaan kepada kreator konten yang didominasi oleh generasi muda itu didasari karena adanya hambatan dalam akses informasi hukum. Yasonna menyebut akses informasi hukum sering terhambat oleh kompleksitas bahasa hukum.
Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab baru pemerintah untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Dia pun menyambut baik LDCC Awards yang untuk pertama kali digelar tahun 2023. Ant/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya