Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Yasonna: Pemanfaatan Informasi Hukum Pilar Utama Kemajuan Bangsa

Foto : kemenkumham.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dengan manfaat yang dimiliki, merupakan pilar utama untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), dengan manfaat yang dimiliki, merupakan pilar utama untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Dalam pidatonya di acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023 di Jakarta, Kamis (12/10), Yasonna mengapresiasi anggota JDIHN yang senantiasa berinovasi mengembangkan informasi hukum.

"Informasi hukum yang disediakan oleh pengelola JDIHN sudah pasti keabsahannya. Tidak perlu diragukan untuk dimanfaatkan sebagai dasar untuk mengambil keputusan bisnis, misalnya, untuk keperluan riset atau penelitian; bahkan sebagai pertimbangan Pemerintah memperbaiki atau membuat kebijakan," kata Yasonna.

Dia menjelaskan dokumentasi data dokumen hukum JDIHN per bulan Oktober 2023 mencapai 557.509, dengan rincian 473.150 berbentuk peraturan perundang-undangan dan 84.359 berbentuk selain peraturan perundang-undangan.

"Setengah jutaan dokumen hukum itu pasti sangat bermanfaat untuk semua kalangan; mulai masyarakat umum, kaum terpelajar, berbagai profesional dari latar belakang yang berbeda, pengusaha atau pebisnis, hingga kalangan Pemerintah sendiri," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top