Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Wilayah Jawa-Bali sudah Bebas PPKM Level 4, Ini Syarat Perjalanan Naik Pesawat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan resmi diperpanjang dari tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Penerapan PPKM terus berlanjut di wilayah Jawa-Bali sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19.

Pada PPKM periode ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari status level 4. Maka dari itu banyak penyesuaian dan beberapa perubahan aturan PPKM.

Luhut mengatakan kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional sudah berada di bawah 2.000 kasus pada Senin (20/9/2021). Sementara pada Jawa-Bali, kasus harian telah turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali dalam konferensi pers virtual.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top