Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 30 Jun 2023, 00:02 WIB

WHO Akan Umumkan Pemanis Buatan Aspartam Berpotensi Sebabkan Kanker

Aspartam sa­lah satu pemanis buatan yang paling umum di dunia.

Foto: AFP

LONDON - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) baru-baru ini dilaporkan akan menyatakan Aspartam, salah satu pemanis buatan yang paling umum di dunia, sebagai karsinogenik (zat yang berpotensi menyebabkan kanker).

Menurut dua sumber yang mengetahui prosesnya, International Agency for Research on Cancer (IARC), badan penelitian kanker WHO, bulan depan akan menetapkan Aspartam, yang digunakan dalam produk-produk minuman soda diet Coca-Cola hingga permen karet Mars Extra dan beberapa minuman Snapple, berpotensi karsinogenik bagi manusia.

Dikutip dari Reuters, putusan IARC, yang diselesaikan awal bulan ini setelah pertemuan para pakar eksternal kelompok tersebut, dimaksudkan untuk menilai apakah sesuatu berpotensi menimbulkan bahaya atau tidak, berdasarkan semua bukti yang dipublikasikan.

Itu tidak memperhitungkan berapa banyak produk yang dapat dikonsumsi seseorang dengan aman. Nasihat ini berasal dari komite ahli WHO yang terpisah tentang bahan tambahan makanan, yang dikenal sebagai Komite Pakar Gabungan WHO dan Organisasi Pangan dan Pertanian untuk Bahan Tambahan Pangan atau Joint WHO and Food and Agriculture Organization's Expert Committee on Food Additives (JECFA), bersama dengan penetapan dari regulator nasional.

Namun, keputusan IARC serupa di masa lalu untuk zat yang berbeda telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen tentang penggunaannya, menyebabkan tuntutan hukum, dan menekan produsen untuk membuat ulang resep dan beralih ke alternatif. Hal itu menimbulkan kritik bahwa penilaian IARC dapat membingungkan publik.

Umumkan Keputusan

JECFA, komite aditif WHO, juga meninjau penggunaan aspartam tahun ini. Pertemuannya dimulai pada akhir Juni dan akan mengumumkan temuannya pada hari yang sama ketika IARC mengumumkan keputusannya, pada 14 Juli.

Sejak 1981, JECFA menyatakan aspartam aman dikonsumsi dalam batas harian yang diperbolehkan. Misalnya, orang dewasa dengan berat 60 kilogram yang setiap hari minum antara 12 dan 36 kaleng soda diet, berisiko, tergantung pada jumlah aspartam dalam minuman. Pandangannya telah dibagikan secara luas oleh regulator nasional, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Seorang juru bicara IARC, mengatakan temuan komite IARC dan JECFA dirahasiakan hingga Juli, tetapi menambahkan temuan itu "saling melengkapi". "Dengan kesimpulan IARC mewakili langkah mendasar pertama untuk memahami karsinogenisitas". Komite aditif melakukan penilaian risiko, yang menentukan kemungkinan jenis kerusakan tertentu (misalnya kanker) terjadi dalam kondisi dan tingkat paparan tertentu," ujarnya.

Namun, industri dan regulator khawatir jika kedua proses pada waktu yang bersamaan dapat membingungkan, menurut surat dari regulator AS dan Jepang yang dilihat oleh Reuters.

"Kami dengan hormat meminta kedua badan untuk mengoordinasikan upaya mereka dalam meninjau aspartam untuk menghindari kebingungan atau kekhawatiran di kalangan masyarakat," tulis Nozomi Tomita, pejabat dari Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, dalam surat tertanggal 27 Maret kepada Wakil Direktur Jenderal WHO, Zsuzsanna Jakab.

Surat tersebut juga menyerukan agar kesimpulan kedua badan tersebut dirilis pada hari yang sama, seperti yang terjadi sekarang. Misi Jepang di Jenewa, tempat WHO bermarkas, tidak menanggapi permintaan komentar.

Putusan IARC dapat berdampak besar. Pada 2015, panitia menyimpulkan glifosat "mungkin bersifat karsinogenik". Bertahun-tahun kemudian, bahkan ketika badan lain seperti Otoritas Keamanan Pangan Eropa atau the European Food Safety Authority (EFSA) menentang penilaian ini, perusahaan masih merasakan dampak dari keputusan tersebut.

Bayer Jerman pada 2021 kehilangan banding ketiganya terhadap putusan pengadilan AS yang memberikan ganti rugi kepada pelanggan yang menyalahkan mereka atas kanker dari penggunaan pembunuh gulma berbasis glifosat.

Keputusan IARC juga menghadapi kritik karena memicu peringatan yang tidak perlu karena zat atau situasi yang sulit dihindari.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.